English English Indonesian Indonesian
oleh

Forum Komunikasi Kontraktor Lokal PT CLM Temui Ketua DPRD Lutim, Minta Pemda Tidak Diam

FAJAR, MALILI– Kontraktor lokal naungan PT CLM terancam kolaps. Ratusan tenaga kerja, bisa kehilangan pekerjaan. Pemerintah daerah harus ikut mengambil bagian untuk menyelesaikan kisruh yang terjadi.

Sejak pergantian manajemen PT Citra Lampia Mandiri (CLM) terjadi, kegiatan operasional terganggu. Banyak kontraktor lokal di bawah naungan PT Gunung Verbek Karebbe (GVK) dan PT Magatti Internasional yang berkontak di PT CLM, bekerja tidak sesuai target produksi. Hasilnya, merugi.

Jika situasi ini terus terjadi, PHK terhadap karyawan akan terjadi. Sangat sulit bagi para pengusaha kontraktor mempertahankan kondisi ini. Untuk itu, para kontraktor yang tergabung Forum Komunikasi Kontraktor Lokal PT CLM menemui Ketua DPRD Luwu Timur, Arifin, Rabu, 25 Januari.

Di ruangan Ketua DPRD Luwu Timur, Arifin, para kontraktor sempat meminta penjelasan terkait hasil RDP yang dilaksanakan DPRD Lutim atas usulan Persatuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Malili yang turut menghadirkan pihak manajemen PT CLM, Selasa, 24 Januari.

Kemudian, para kontraktor ini meminta agar Pemerintah Daerah juga tidak tinggal diam. Pemda Luwu Timur harus terlibat dan mengambil bagian dalam menyelesaikan kisruh yang terjadi.

“Selama tiga bulan bekerja, kami merugi. Karena tidak sesuai dengan target produksi. Beban pembiayaan terlalu besar. Makanya, sudah tiga kali kami menerima surat cinta dari pembiayaan,” kata perwakilan Forum Komunikasi Kontraktor Lokal PT CLM, Muh Arfa BM.

Jika situasi dan kondisi ini berlarut-larut, pihak kontraktor lokal bisa saja melakukan PHK secara besar-besaran pada Februari, bulan depan. Secara keseluruhan, ada sekitar 550 karyawan bisa kehilangan pekerjaan. “Makanya, kami juga ikut mendorong agar penerbitan RKAB PT CLM dipercepat,” ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Luwu Timur, Arifin mengatakan, berdasarkan hasil RDP yang diusulkan Persatuan Badan Permusyawaratan Desa Kecamatan Malili yang turut menghadirkan manajemen PT CLM, bahwasannya, kondisi ini terjadi akibat belum diterbitkan RKAB. Sehingga, langkah yang harus dilakukan menunggu penerbitan RKAB.

“Jadi janjinya kemarin itu, RKAB ini akan diusahakan terbit hingga akhir bulan. Paling lambat katanya tanggal 15 Februari. Sehingga, hal ini akan kami kawal juga dan pertanyakan langsung nantinya ke Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI,” kata Arifin kepada FAJAR.

Menurutnya, kondisi yang disampaikan para kontraktor lokal perlu menjadi atensi. Sebab, dampak sosial yang terjadi bisa sangat besar. Jika PHK massal terjadi, keributan besar akan sulit dihindari. “Ini yang kita tidak inginkan. Perlu solusi tepat mengatasi hal ini,” imbuhnya. (ans)

News Feed