English English Indonesian Indonesian
oleh

Tim Tabur Kejati Amankan Dua DPO Kasus Perhiasaan

Kasipidum Kejari Makassar, Asrini Maya As’ad mengatakan kedua terpidana telah ditahan di Lapas. Meryam Mistham Kamase ditahan di Lapas Kelaas IIA Sungguminas sedangkan Muh Rimba Basri ditahan di Lapas Kelas 1A Makassar.

“Status keduanya adalah terpidana. Putusan keduanya telah inkrah. Meski mereka mengajukan PK (Peninjauan Kembali) tidak menghentikan penahanan,” ucapny. (edo/*)

News Feed