“Selama kegiatan berlangsung, siswa-siswi terlihat antusias mendengar dan mengikuti sosialisasi dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada narasumber,” terangnya.
SMAN 2 Bone yang terletak di Kecamatan Mare dipilih sebagai lokasi pelaksanaan program JMS. Mengingat Kecamatan Mare merupakan kota pendidikan yang banyak menghasilkan alumni-alumni berkualitas.
Di sisi lain, Kecamatan Mare beberapa kali terjadi tindak pidana narkotika yang diperkirakan dapat mempengaruhi pelajar.
“Program JMS ini diharapkan membentuk generasi muda yang melek dan sadar hukum serta mampu menjadi corong hukum kepada masyarakat sekitarnya. Ayo kenali hukum, jauhi hukuman,” pungkasnya. (sae)