FAJAR, MALILI– Kasus pelecehan seksual perlu menjadi perhatian. Sebab, jumlah perkaranya bertambah.
Wakapolres Lutim Kompol Syamsul mengatakan, kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur cukup memprihatinkan. Sebab, angka perkaranya justru bertambah.
“Tahun 2021, ada 8 kasus yang dilaporkan. Semua perkara berhasil diselesaikan. Tahun ini ada 13 laporan dan 12 perkara selesai,” kata Syamsul saat rilis akhir tahun 2022 di Mapolres Lutim, Kamis, 29 Desember.
Untuk penanganan perkara pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur lanjutnya, perlu penanganan khusus. Mengingat, ada dampak psikologis yang dialami oleh korban.
“Makanya kami melibatkan psikiater juga. Ada Polwan kami yang turun mendampingi korban untuk diberikan trauma healing. Termasuk melibatkan pihak PPA dari Pemda,” ungkapnya.
Kasi Humas Polres Lutim, Ipda Hendrawan menambahkan, selain perkara anak, Reskrim Polresta Lutim menerima 364 laporan polisi. Sebanyak 279 perkara selesai dengan melakukan restoratif justice, 194 perkara dan 85 perkara dinyatakan P21 (dilimpahkan ke kejaksaan).
Dua perkara diantara sambung Hendrawan, kasus pembunuhan. Yakni kasus di Desa Ledu-Ledu, dengan menetapkan Ronaldo Soka sebagai tersangka dan satu perkara lagi di Desa Beringin Jaya dengan menetapkan tersangka Ilham. “Perkara ini sudah selesai,” imbuhnya. (ans/*)