English English Indonesian Indonesian
oleh

1.656 Pelanggar Lalin Ditilang, 54 Orang Meninggal Dunia

FAJAR, MALILI– Jumlah pelanggaran lalu lintas (lalin) sepanjang tahun 2022 mencapai angka 2601 pelanggar. Sebanyak 1656 disanksi tilang. Lebihnya diberikan sanksi teguran.

Wakapolres Lutim Kompol Syamsul mengatakan, angka laka lantas tahun ini tercatat sebanyak 234 kasus. Lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya, sebanyak 309 kasus.

“Jumlah yang meninggal dunia tahun ini sebanyak 54 orang. Lebih sedikit dari tahun lalu sebanyak 44 orang. Yang luka berat sepanjang tahun ini sebanyak 46 orang dan luka ringan sebanyak 328 orang,” kata Syamsul saat rilis akhir tahun 2022 di Mapolres Lutim, Kamis, 29 Desember.

Dia mengaku, jumlah pelanggar cukup banyak. Makanya, sanksi tilang diberikan kepada pelanggar yang memiliki pelanggaran berat, dan dianggap tidak dapat diberikan sanksi teguran. “Yang disanksi tilang sebanyak 1656. Yang ditegur sebanyak 943,” ungkapnya.

Dia berharap, masyarakat lebih sadar dalam berlalu lintas. Sebab, perkara laka lintas akan berdampak kepada pengendara yang lain. Termasuk keluarga yang selalu menanti di rumah.

“Untuk itu, saya mengajak seluruh masyarakat agar selalu taat dan patuh terhadap rambu-rambu lalulintas. Termasuk melengkapi seluruh dokumen kendaraan dan selalu safety,” harapnya. (ans)

News Feed