SIDRAP, FAJAR — Jalan poros Sidrap-Soppeng rusak parah. Sejatinya, sudah ada anggaran pengerjaan dalam APBD 2022.
Sayang, kontraktor tak bisa menyelesaikan pengerjaan sesuai batas waktu. Masa kontrak berakhir per Senin, 26 Desember. Dipastikan, proyek ini molor.
Ruas jalan tersebut merupakan long segment yang terbagi ke dalam enam paket. Dimulai dari Pinrang, sampai perbatasan Sidrap. Baru tiga segmen yang tuntas, padahal kontrak berakhir 26 Desember.
Pantauan FAJAR, perjalanan menggunakan mobil sangat tak nyaman. Bahkan mobil kecil jenis city car, banyak yang kandas akibat kubangan dalam di jalan provinsi itu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel Astina Abbas mengatakan ruas Sidrap-Soppeng sedang dalam pengerjaan. Saat ini, statusnya sudah kelas A dan tinggal pengaspalan saja. Sehingga, diharapkan hal itu bisa rampung secepatnya.
“Sudah tender, sudah kontrak, dan dalam tahap pengerjaan,” ujarnya kepada FAJAR, kemarin.
Rekanan yang mestinya mengerjakan Sidrap-Soppeng, baru menyeelesaikan ruas Pinrang-Rappang. Jika sampai masa berakhir kontrak tak kunjung dirampungkan, pemprov akan mendenda kontraktor.
Diketahui, kontraktor yang mengerjakan ruas Rappang hingga perbatasan Soppeng merupakan pihak yang sama, PT Karya Mega Uleng. Hanya saja, baru segmen I ruas Sidrap-Rappang yang sudah rampung dan telah diresmikan.
”Kontraktornya sama. Cuma baru ruas Pinrang-Rappang saja yang selesai. Tinggal Rappang sampai batas Soppeng itu yang belum,” terangnya.
Kontraktor
Sementara Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek, Bactiar mengatakan kontrak pengerjaan ruas ini ditargetkan tuntas pada 26 Desember. Anggarannya Rp45,5 miliar dari APBD Sulsel.