English English Indonesian Indonesian
oleh

Polisi Tetapkan Penanggung Jawab Kegiatan sebagai Tersangka Kasus Tarik Tambang Maut IKA Unhas Sulsel

FAJAR, MAKASSAR– Satreskrim Polrestabes Makassar resmi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tarik tambang maut IKA Unhas. Dia yang ditetapkan tersangka adalah penanggung jawab kegiatan laki-laki berinisial RS.

Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald T.S Simanjuntak, mengungkapkan penyelidikan tarik tambang sudah gelar. Kemudian sudah naik ke tahap penyidikan dan satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Inisial RS, perannya sebagai penanggung jawab (ketua panitia) dan sebagai stopper di kegiatan tersebut,” ujar Reonald, Sabtu, 24 Desember.

Lebih lanjut Reonald, dalam penetapan tersangka, penyidik telah mengantongi setidaknya dua alat bukti. Begitupun dengan keterangan saksi-saksi, maupun korban.

“Kemudian kita periksa juga dari kepanitiaannya. Dan kita simpulkan bahwa yang bersangkutan (RS) bertanggung jawab atas kejadian itu,” jelasnya.

Penyidik menyakini adanya kelalaian atas insiden yang berujung tewasnya salah seorang warga bernama Masyita dan belasan lainnya yang mengalami luka-luka.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, RS disangkajan pasal 359 jo 360 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sebelumnya Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, memang telah memastikan akan ada tersangka dalam kasus tarik tambang maut tersebut.

“Ada, pasti ada (tersangka),” kata Budhi kepada wartawan.

Ia membeberkan, sebelumnya penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar masih terus mengali keterangan dari sejumlah saksi. Banyak diantaranya adalah panitia pelaksana kegiatan yang bermaksud memecahkan rekor MURI tersebut.

“25 orang yang dimintai keterangan,” bebernya.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti berupa tali yang digunakan dalam kegiatan tarik tambang. Kemudian, rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian juga disita.

“Barang bukti CCTV sama tali yang digunakan sudah diamankan dan CCTV-nya ada lima titik,” bebernya.

Seperti diketahui, IKA Unhas Sulsel diketuai oleh Moh Ramdhan Pomanto yang juga merupakan Wali Kota Makassar.

Kegiatan tarik tambang IKA Sulsel Unhas yang ingin pecahkan Rekor MURI dihelat, Minggu, 18 Desember. Naas kegiatan sebagai rangkaian acara jelang Pelantikan Pengurus IKA Unhas Sulsel berujung tewasnya satu orang peserta perempuan bernama Masyita. Tidak hanya itu, belasan orang lainnya juga mengalami luka-luka.

Korban Masyita terlibat dalam kegiatan tarik tambang yang diikuti hampir 5.000 peserta. Ia pun tewas setelah kepalanya terbentur di beton pembatas jalan akibat tali tambang sepanjang 1.540 meter yang ditarik.

Dalam insiden maut tersebut, diduga ada kelalaian dari pihak panitia, sehingga polisi terus melakukan penyelidikan untuk segera menetapkan tersangka.(maj)

News Feed