English English Indonesian Indonesian
oleh

Empat Parpol Pendatang Baru TMS di Wajo

FAJAR, SENGKANG-KPU Kabupaten Wajo telah melakukan verifikasi faktual. 4 partai politik (Parpol) pendatang baru Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Komisioner Devisi Teknis KPU Wajo, Muhammad Mursyidin mengatakan, verifikasi faktual kepengurusan Parpol calon peserta pemilu 2024 Kabupaten Wajo dilaksanakan pada Oktober 2022 lalu.

“verifikasi faktual ini meliput 3 hal. Yakni, domisili kantor parpol, keterwakilan 30 persen perempuan, dan kepengurusan parpol,” ujarnya, kemarin.

Verifikasi yang dipimpin langsung Ketua KPU Wajo Haedar, dilaksanakan selama 2 hari yaitu 17 – 18 Oktober 2022.

Pria disapa Din ini menyebutkan, seperti diketahui berdasarkan PKPU No. 4 tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Telah diatur bahwa parpol yang tidak mencapai 4 persen ambang batas parlemen dan parpol baru yang lolos verifikasi administrasi akan dilakukan verifikasi faktual. “Waktu pelaksanaan dibagi 2 hari, karena sebanyak 9 parpol ingin diverifikasi” terangnya.

9 parpol tersebut yakni, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Sambung, Partai Ummat, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Buruh, dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Dari sejumlah parpol yang telah menjalani verifikasi faktual. Terdapat 4 yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Partai Garuda, Partai PKN, Partai Ummat, Partai Perindo. (man)

KPU Wajo

Parpol Verifikasi Faktual
• Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
• Partai Bulan Bintang (PBB)
• Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
• Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
• Partai Ummat
• Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
• Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
• Partai Buruh
• Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Tidak Memenuhi Syarat (TMS)
• Partai Garuda
• Partai PKN
• Partai Ummat
• Partai Perindo

News Feed