Rabu, 30 November 2022 20:59 PMRabu, 30 November 2022 20:59 PMoleh Takdir Ridwan Pekerja Berisiko Tinggi Takdir Ridwan-Nasional Salah seorang pekerja sedang membersihkan kaca di Hotel Aston Makassar menggunakan gondola. Pekerja dengan risiko tinggi ini sudah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BP Jamsostek. (foto Nurhadi/Fajar) Posting TerkaitPeduli Pekerja Rentan, Pemkot Makassar Sabet Juara I Paritrana AwardLolos Verifikasi BSU, tetapi Dana Belum Masuk? Ini yang Harus Anda Lakukan!Kabar Gembira! Lebih dari 2,4 Juta Pekerja Telah Terima BSUBSU Belum Masuk Rekening? Ini Penjelasan Kemnaker dan Cara MelapornyaBSU 2025 Mulai Cair, Ini Cara Cek Lewat HP dan Tahapan PenyalurannyaPrioritaskan Keselamatan Kerja, PT Semen Tonasa Borong Penghargaan K3 NasionalGaji Pekerja Tahun Depan Diperkirakan Naik 6,1 Persen, Ini Faktor PendorongnyaParaikatte Ruang Berbagi Kebaikan, Pekerja Tak Perlu CemasJangan LewatkanMA Batalkan Legalisasi Ekspor Pasir Laut di Era JokowiPutusan MK: Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Jeda 2–2,5 TahunKisah Turis Malaysia Gunakan Drone untuk Temukan Pendaki Brasil di RinjaniKesaksian WNI Tiba di Tanah Air: Evakuasi dari Iran Butuh Waktu 6 Hari