Salah seorang pekerja sedang membersihkan kaca di Hotel Aston Makassar menggunakan gondola. Pekerja dengan risiko tinggi ini sudah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BP Jamsostek. (foto Nurhadi/Fajar)
FAJAR, MAKASSAR-Sepanjang tahun 2024, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Selatan mencatat sebanyak 126 kasus Pemutusan Hubungan