Rabu, 30 November 2022 20:59 PMRabu, 30 November 2022 20:59 PMoleh Takdir Ridwan Pekerja Berisiko Tinggi Takdir Ridwan-Nasional Salah seorang pekerja sedang membersihkan kaca di Hotel Aston Makassar menggunakan gondola. Pekerja dengan risiko tinggi ini sudah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BP Jamsostek. (foto Nurhadi/Fajar) Posting TerkaitGaji Pekerja Tahun Depan Diperkirakan Naik 6,1 Persen, Ini Faktor PendorongnyaParaikatte Ruang Berbagi Kebaikan, Pekerja Tak Perlu CemasBSU Tahap II Sudah Cair, Cek Rekeningmu SekarangBantaeng Gandeng Kemenkumham Sulsel, Perkuat Pelayanan KeimigrasianTukang Bakso hingga Nelayan Bisa Dilindungi Jamsostek, Begini Cara DaftarnyaJangan LewatkanDosen FIB Unhas Pelaku Pelecehan Seksual Bisa Dipecat, Jika Korban Melapor ke KementerianKasat Reskrim Tewas Ditembak Kabag Ops, Komisi III akan Panggil Pejabat Polda-PolriInovasi Terbaru, Taruna Ikrar Terbitkan Peraturan Kepala BPOM RI Tentang RadiofarmakaHadiri Rapat Evaluasi Pj Gubernur Sulsel, Direktur RSUD La Mappapenning Puji Kinerja Prof Zudan