Rabu, 30 November 2022 20:59 PMRabu, 30 November 2022 20:59 PMoleh Takdir Ridwan Pekerja Berisiko Tinggi Takdir Ridwan-Nasional Salah seorang pekerja sedang membersihkan kaca di Hotel Aston Makassar menggunakan gondola. Pekerja dengan risiko tinggi ini sudah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BP Jamsostek. (foto Nurhadi/Fajar) Posting TerkaitPrioritaskan Keselamatan Kerja, PT Semen Tonasa Borong Penghargaan K3 NasionalGaji Pekerja Tahun Depan Diperkirakan Naik 6,1 Persen, Ini Faktor PendorongnyaParaikatte Ruang Berbagi Kebaikan, Pekerja Tak Perlu CemasBSU Tahap II Sudah Cair, Cek Rekeningmu SekarangBantaeng Gandeng Kemenkumham Sulsel, Perkuat Pelayanan KeimigrasianTukang Bakso hingga Nelayan Bisa Dilindungi Jamsostek, Begini Cara DaftarnyaJangan LewatkanTravel Gelap Merajalela: Kebutuhan dan Masyarakat Tak Dapat Akses Transportasi Umum hingga ke PelosokPasca Akuisisi dari Crown Group, Valuasi One Global Gallery MelonjakGubernur NTT Bersama 22 Bupati/Wali Kota Temui Kepala BPOM Taruna IkrarArus Mudik, Menhub Minta Pengerjaan Bandara Sulhas Dihentikan Sementara Waktu