Rabu, 30 November 2022 20:59 PMRabu, 30 November 2022 20:59 PMoleh Takdir Ridwan Pekerja Berisiko Tinggi Takdir Ridwan-Nasional Salah seorang pekerja sedang membersihkan kaca di Hotel Aston Makassar menggunakan gondola. Pekerja dengan risiko tinggi ini sudah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BP Jamsostek. (foto Nurhadi/Fajar) Posting TerkaitBSU 2025 Mulai Cair, Ini Cara Cek Lewat HP dan Tahapan PenyalurannyaPrioritaskan Keselamatan Kerja, PT Semen Tonasa Borong Penghargaan K3 NasionalGaji Pekerja Tahun Depan Diperkirakan Naik 6,1 Persen, Ini Faktor PendorongnyaParaikatte Ruang Berbagi Kebaikan, Pekerja Tak Perlu CemasBSU Tahap II Sudah Cair, Cek Rekeningmu SekarangBantaeng Gandeng Kemenkumham Sulsel, Perkuat Pelayanan KeimigrasianTukang Bakso hingga Nelayan Bisa Dilindungi Jamsostek, Begini Cara DaftarnyaJangan LewatkanProfil Windy: Finalis Indonesian Idol yang Kini Terjerat Kasus HukumSah! ASN Boleh Kerja dari Mana Saja, Jamnya FleksibelPrabowo Kembalikan 4 Pulau Sengketa ke Aceh, Polemik Aceh-Sumut BerakhirSkandal Jet Pribadi Papua; KPK Ungkap Uang Tunai Rp1,2 T Dibawa dalam 19 Koper ke Luar Negeri