English English Indonesian Indonesian
oleh

APBD 2023 Bone Ditetapkan Rp2,5 Triliun, Pemulihan Ekonomi Skala Prioritas

FAJAR, BONE -Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 ditetapkan. Nilainya Rp2,5 triliun lebih.

Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan menuturkan atas kerja sama apik legislatif dan eksekutif sehingga pembahasan RAPBD 2023 tidak begitu alot dan bisa ditetapkan secara tepat waktu.

“Kita terapkan APBD 2023 Kabupaten Bone nominalnya mencapai Rp2,5 triliun lebih,” katanya dalam Rapat Paripurna penentuan RAPBD 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bone, Selasa 29 November 2022.

Kata dia, sebelum ditetapkan Ranperda APBD 2023 telah melalui proses dan dinamika yang cukup panjang, dibahas dalam banggar dan tim anggaran pemda. “Setelah disepakati oleh DPRD dan Pemda, selanjutnya akan dievaluasi oleh Gubernur sebelum ditetapkan oleh Bupati Bone,” tuturnya.

Bupati Bone, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi menuturkan ada beberapa hal yang harus dipenuhi berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2023.

Seperti pemenuhan mandataris stending, pemenuhan standar pelayanan minimal, serta penganggaran penanganan dampak pasca Covid 9, dan penanganan dampak inflasi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Kemudian sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan prioritas pembangunan nasional. Lalu sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan program pembangunan Provinsi Sulsel.

Serta memprioritaskan belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajib yang merupakan belanja untuk terjaminnya kelangsungan pemenuhan pendanaan pelayanan dasar masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Semua hal itulah yang mesti terakomodasi dalam penyusunan atau perealisasian APBD 2023 dan dalam penyusunannya kita telah merujuk kesana,” ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan yang menjadi prioritas pengangaran kalau ini yaitu pemulihan ekonomi, penanganan inflasi, perlindungan sosial, peningkatan tata kelola pemerintahan untuk mendukung pelayanan publik yang berkualitas, dan pengembangan ekonomi daerah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Kemudian peningkatan pelayanan pendidikan kesehatan dan sosial dasar lainnya, percepatan pembangunan daerah yang bertumpu pada kawasan perkotaan dan kawasan pedesaan, pengembangan inovasi daerah untuk mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik, dan penciptaan iklim universitas untuk mendorong pengembangan usaha.

“Serta diperlukan pula stabilitas keamanan ketertiban ketentraman dalam kemajemukan serta penanganan dampak inflasi dan ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia,” katanya. (sae/*)

News Feed