FAJAR, MAKASSAR — Sedikitnya ada tiga kasus menonjol berhasil diungkap jajaran Polres Pelabuhan Makassar. Tiga kasus itu, yakni pencurian motor (curanmor), pencabulan, dan pembunuhan.
Wakapolres Pelabuhan Makassar, Kompol Sugeng mengatakan, kasus pertama adalah pencurian motor terjadi di Dermaga 2 Pelabuhan Paotere Jl Sabutung, Kecamatan Ujung Tanah, pada 29 Oktober 2022.
“Pelakunya itu ada dua, yakni AR (32) dan MA (36),” kata mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar ini saat merilis ketiga kasus itu di kantornya, Rabu, 9 November 2022.
Barang bukti yang disita dari kasus curanmor itu berupa satu buah flash disk, satu unit sepeda motor warna putih dengan nomor polisi DD 3742 WA, dan satu kunci motor duplikat.
Kemudian pengungkapan kasus kedua, yakni pencabulan terhadap NP yang terjadi di belakang Masjid Nurul Iman Jl Cakalang V, Kecamatan Ujung Tanah, pada 10 Oktober 2022.
Pelakunya berinisial MI. Pelaku merupakan seorang marbot masjid yang berhasil diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/283/X/2022/SPKT/Respel/Polda Sulsel, tertanggal 22 Oktober 2022.
“Barang bukti yang disita berupa baju muslim warna hijau les putih, celana legging warna pink, dua miniset, baju warna kuning dan celana pendek berwarna hitam, serta celana dalam warna merah,” urai Sugeng.
Adapun kasus ketiga lanjutnya, adalah pembunuhan di Jl Barukang Utara, Kecamatan Ujung Tanah yang dilakukan oleh SN (almarhum) dan SP. Kasus pembunuhan itu berhasil diungkap berdasarkan laporan polisi: LP.B/71/III/2021/Sulsel/Respel Makassar, tertanggal 25 Maret 2021.