English English Indonesian Indonesian
oleh

Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan oleh Oknum Kades, Polres Tunggu Hasil Pengukuran BPN


FAJAR, MAMASA- Badan Pertanahan
Nasional (BPN) Mamasa telah melakukan pengukuran lahan milik Udding di Desa Tapalinna, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa. Pengukuran ini bagian dari proses penyelidikan Polres Mamasa atas kasus dugaan penyerobotan lahan dengan terlapor Kepala Desa Sondong Layuk, Husain.

Kepala BPN Mamasa, Sukirman menyatakan bahwa kegiatan pengukuran yang dilakukan tim lapangan, sementara dalam proses pengolahan data.

“Baru selesai pengukuran kemarin, hari ini baru penggambaran pengolahan data. Sementara diolah datanya,” ujar Sukirman kepada FAJAR, Rabu 9 November.

Sukirman menambahkan bahwa lahan yang diukur ini memiliki sertifikat atas nama, Udding. Ia juga tak menampik bahwa lahan atas Udding itu, telah rusak diserobot alat berat.

“Ada sertifikat atas nama Udding. Soal ukurannya bagaimana (detail), sementara diolah. Hasilnya nanti ini akan dibuat laporan untuk selanjutnya dilaporkan ke Polres,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Hamring saat dikonfirmasi terpisah, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil olah data BPN atas pengukuran lahan bermasalah tersebut.

“Belum ada hasil yang diserahkan dari BPN. Jadi saya belum bisa komentari (proses selanjutnya). Nanti setelah lihat hasilnya, baru bisa saya bicara,” ucapnya kepada FAJAR.

Hamring bahkan berharap agar hasil dari BPN ini secepatnya bisa diserahkan ke Polres Mamasa untuk mempercepat proses penyelidikan.

“Minta tolong juga, kalau bisa suruh percepat hasilnya,” tambahnya.

Kasus ini bermula setelah, Udding melapor kepada Polres Mamasa 18 Oktober lalu. Ia melaporkan bahwa lahan miliknya seluas 200 x 3 meter diserobot oleh Pemerintah Desa Sondonglayu, yang ingin membuka akses jalan menuju objek wisata. Mirisnya, penyerobotan itu dilakukan tanpa izin dan tanpa ganti rugi.

Oleh karenanga, ia melaporkan Kepala Desa Sondong Layuk, Husain, karena terlapor dianggap tak berniat menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Adapun lahan yang rusak itu berada di areal sawah dan kebun yang ditanami manggis, sayur-sayuran, dan jagung. (wir/*)

News Feed