FAJAR, BONE-Bolos saat jam pelajaran. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone mengamankan 9 Pelajar pada Sabtu, 5 November 2022.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone, Andi Akbar mengatakan sebanyak sembilan pelajar digelandang di Satpol PP Bone. Mereka berasal dari 2 SMA/SMK yang berbeda.
Lebih lanjut ia mengatakan jadi kegiatan ini menindaklanjuti laporan masyarakat, bahwa ada banyak anak sekolah khususnya anak SMA/SMK yang bolos atau keluar dari sekolah sebelum jam pulang.
“Untuk itu koordinasi kita tindak lanjuti dan melakukan operasi di Stadion Lapatau Kelurahan Macanang Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone, ada banyak anak yang membolos sekolah saat itu,” jelasnya.
Setelah diamankan, dalam pemeriksaan ditemukan didalam tas ada Miras jenis Anggur Merah. Setelah diamankan puluhan pelajar tersebut kemudian dibina. Selanjutnya, pihaknya bakal berkoordinasi dengan pihak Sekolah untuk menjemput para pelajar tersebut.
“Dalam penegakan Perda setelah melakukan pengamanan, kita akan komunikasi ke pimpinan sekolah atau Kepala Sekolah untuk mengambil murid-muridnya,” terangnya. (sae/*)