FAJAR, BELOPA-Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dituntut agar memahami etika pengawasan pemilu. Hal itu menjadi atensi Bawaslu Luwu. Adapun 66 anggota Panwaslu Kecamatan lolos seleksi dari 22 Kecamatan se- Luwu.
Anggota Bawaslu Luwu Asriani Badaruddin mengatakan, panwaslu kecamatan harus membatasi diri dalam bergaul. “Mereka harus tampil profesional dalam pengawasan,” kata Asriani, Minggu, 30 Oktober.
Menurutnya, Panwascam yang telah dilantik, Jumat, 29 Oktober lalu itu, dituntut menjaga etika penyelenggara pemilu. Mereka mempunyai etika penyelenggara pemilu. Namun, tidak menutup ruang untuk sosialisasi kepada semua orang. Hanya saja, semua aktivitas harus sesuai dengan aturan main.
“Jika ada panwaslu kecamatan yang dinilai melanggar silakan sampaikan kepada kami. Tapi wajib disertai bukti,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Luwu Sam Abdi, mengatakan seluruh anggota Panwaslu Kecamatan yang terpilih dan telah disumpah agar mampu memahami asas penyelenggara pemilu. Asas pemilu ini tentu didalamnya meliputi asas mandiri.
Selain itu kata dia, asas pemilu lainnya adalah jujur, adil, kepastian hukum. Juga harus tertib, berdasarkan kepentingan umum, terbuka, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas.
“Tugas utama kita sebagai panwascam adalah menemukan pelanggaran, namun kita harus dapat mencegah terjadinya sesuatu hal yang dapat berpotensi terjadinya pelanggaran,” ujar Sam.
Kapolres Luwu AKBP Arisandi juga berpesan kepada Anggota Panwaslu Kecamatan se-Luwu yang terpilih agar mulai menjalankan tugas.
“Baju yang saudara kenakan sudah jelas. Bukan lagi baju hijau, merah, kuning ataupun biru. Tapi, melainkan baju yang berwarna netral yang menyimbolkan profesionalisme, integritas, dan independensi,” tuturnya.
Dia meminta agar anggota Panwascam menjaga integritas, agar mampu melahirkan pemilu yang bermutu. “Kita semua akan menjadi pelaku sejarah, karenanya ukirlah sejarah yang gemilang di tahun 2024 nanti. Laksanakan tugas dengan baik,” ungkapnya. (shd/*)