English English Indonesian Indonesian
oleh

Industri 4.0 dan Endemi, ASN Wajib Adaptif Transformasi Digital

Oleh: Rabiatul Adwiyah, Mahasiswi PROGRAM MAGISTER TERAPAN APN – STIA LAN Makassar

Perkembangan teknologi sangat pesat, apalagi di era revolusi industri 4.0. Aparatur Sipil Negara (ASN) pada masa sekarang dituntut untuk mampu mengikuti transformasi digital. Kualitas ASN menentukan optimalnya pelayanan publik.

Tuntutan peningkatan kualitas sumber daya aparatur ini sangat prioritas. Apalagi jika berkaca pada tahun 2019, Indonesia berada di peringkat ke-67 dari 125 negara dalam Global Talent Competitiveness Index (GTCI), dengan nilai 38,61. GTCI adalah lembaga yang membuat peringkat daya saing negara di dunia berdasarkan kemampuan sumber daya manusianya.

Solusi untuk mengejar ketertinggalan itu adalah berbenah. Peningkatan kualitas ASN harus di semua lini, terutama dalam kemampuan transformasi digital. Hal tersebut juga telah sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dimana prioritas tahun 2019-2024 salah satunya adalah pengembangan sumber daya manusia menuju era teknologi dan informasi.

Puncak transformasi digital di Indonesia terjadi satu dekade terakhir. Namun, fakta di lapangan masih saja didapati ASN yang kurang cakap dalam penggunaan komputer dan aplikasi berbasis internet. Padahal kemampuan itu sangat dibutuhkan.

Sebagai contoh, satu dekade sebelumnya ASN masih sangat mengandalkan peran telepon kantor, ponsel, dan media massa sebagai sarana komunikasi utama untuk urusan komunikasi internal maupun dalam pelayanan informasi publik.

Namun 10 tahun terakhir, teknologi informasi konvensional mulai tergeser dengan penggunaan media sosial. Seperti komunikasi via telepon  kantor, kini mulai tergantikan dengan hadirnya WhatsApp dan aplikasi distribusi pesan lainnya.

Bahkan saat ini pola interaksi sosial masyarakat pada pemerintahan, pendidikan, ekonomi dan sosial mulai menganut sistem hybrid atau perpaduan antara online dan offline.

Agar dapat beradaptasi dengan perubahan yang dibawa oleh revolusi industri ini, ASN tidak hanya dituntut memenuhi kompetensi teknis atau hard skills akan tetapi juga  perlu memiliki  kemampuan soft skills yaitu kemampuan yang tidak akan bisa dilakukan oleh mesin.  Seperti kemampuan untuk berpikir jernih dalam menghadapi masalah, kontrol emosi, kepemimpinan dan tentu saja adaptif.

Kemampuan adaptif inilah salah satu yang sangat penting. Berdasarkan definisinya adaptif adalah suatu penyesuaian pribadi terhadap lingkungan, penyesuaian ini dapat berarti mengubah diri pribadi sesuai dengan keadaan lingkungan, juga dapat berarti mengubah lingkungan sesuai dengan keinginan pribadi.

Sehingga di masa perkembangan teknologi digital saat ini, ASN harus secara sadar meng-upgrade dirinya secara sukarela dalam membangun kecakapan digital.

Bagi “ASN Milenial” mungkin memiliki kecakapan digital cukup baik, namun belum tentu bagi para seniornya. Pokoknya, semua harus adaptif, karena teknologi terus berkembang.

Siapa yang pernah menyangka, corona bisa mengubah tatanan dunia. Di Indonesia, puncaknya pada tahun 2020 lalu pembatasan interaksi sosial manusia dilakukan. Akibatnya sebagian pelayanan publik harus dilakukan secara online. Sehingga mau tidak mau, ASN harus menggunakan perangkat teknologi digital dan penggunaannya akan terus dilakukan di masa endemi hingga masa yang akan datang.

Banyak manfaat dari transformasi digital ini, terutama dalam pengelolaan sumber daya manusia. Seperti mengurangi penggunaan kertas, seminar ataupun rapat yang dulu wajib bertatap muka kini dapat dilakukan secara online, evaluasi kinerja pegawai dapat termonitoring melalui aplikasi, masyarakat mudah mengakses informasi seperti program pemerintah termasuk mendapatkan layanan pengaduan masyarakat dan lain sebagainya.

Ke depannya, ASN juga perlu memiliki kemampuan komunikasi dalam memanfaatkan teknologi digital, terutama yang berhubungan dengan sistem informasi. Seperti bagaimana menggunakan akun media sosial dalam berinteraksi dengan publik. Informasi melalui komunikasi yang efektif tentu akan meningkatkan kepecayaan publik kepada pemerintah.

Oleh karena itu, para pemangku kebijakan perlu melahirkan regulasi yang didukung dengan penganggaran yang cukup untuk memberi kesempatan lebih banyak bagi ASN dalam membangun kompetensi, seperti memberi diklat, seminar, pelatihan dan motivasi.

Sementara bagi ASN, bersikap adaptif wajib, dan aktif memberi motivasi kepada rekan sesama profesi untuk mengembangkan skills. (*)

News Feed