English English Indonesian Indonesian
oleh

Badko HMI Soroti Dugaan Penyerobotan Lahan Warga oleh Kades Sondong Layuk

FAJAR, MAMASA – Aksi dugaan pengrusakan lahan yang dilakukan oleh Kepala desa (Kades) Sondong Layuk, Husain menjadi perhatian banyak pihak. Salah satunya berasal Badan Koordinasi (Badko) HMI Sulselbar.

Departemen Perguruan Tinggi dan Kepemudaan (PTKP) Badko HMI Sulselbar, Irwan mengatakan, pihaknya akan mengawal surat aduan masyarakat tentang dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh Kades Sondonglayu, di Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa tersebut.

Irwan menilai, sang Kades melakukan tindakan kesewenang-wenangan dengan penyerobotan lahan tanpa meminta izin kepada pemilik lahan. Dimana hal itu sangat merugikan masyarakat. “Kami akan terus memantau perkembangan proses hukum terkait surat aduan tersebut. Ini akan menjadi perhatian kami. Ini bentuk kesewenang-wenangan,” kata Irwan, Sabtu, 22 Oktober.

Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Hamring mengaku telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini. Utamanya dari pihak pelapor. Timnya juga sudah memeriksa lahan yang dilaporkan rusak tersebut. “Kami sudah periksa beberapa saksi, tadi, termasuk cek lahan,” ujarnya, Sabtu malam 22 Oktober.

Selain memeriksa saksi-saksi, Iptu Hamring juga menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak Badan Pertanahan Kabupaten Mamasa. Hal itu guna mengetahui status lahan yang diduga diserobot tanpa persetujuan dengan pemilik lahan, Uddin. Adapun terlapor, yakni Kepala Desa Sondonglayu, Husain dijadwalkan akan diperiksa pekan depan.

“Minggu depan baru kita panggil terlapornya,” tutupnya. (wir-edo)

News Feed