English English Indonesian Indonesian
oleh

Mahasiswi di Gowa Alami Perampokan hingga Rudakpaksa, Polres Gowa Buru Pelaku

FAJAR, GOWA-Belum selesai kasus pelecehan seksual yang mendera tiga mahasiswa yang melakukan yang menjalankan studi kerja lapangan (skala) di Gowa, kini muncul lagi kasus rudapaksa. Korbannya seorang mahasiswa di salah satu kampus di Gowa. Korban perempuan berusia 22 tahun yang kin menjalani semester akhir.

Sebut saja S. Korban mulanya dirampok. Gawai dan uang tunainya untuk bayar keperluan kuliah raib.
Bejatnya lagi, selain merampok, pelaku juga memperkosa korban di sebuah semak-semak di Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Gowa.

Ia diperkosa saat perjalanan pulang dari kampus menuju rumah kostnya, pada Senin, 13 Oktober 2022. Korban melaporkan peristiwa yang menimpannya, Kamis, 20 Oktober.

Paman korban, MK mengatakan saat itu, korban pulang dari kampus menuju rumah kostnya. Kondisi jalan sepi karena turun hujan.

“Di sini katanya ada pria yang ikuti. Tidak lama S dicegat dan dirampok. Setelah itu mulutnya dibekap lalu kemudian diperkosa di semak-semak,” tuturnya.

MK mengungkapkan, akibat tindakan asusila tersebut yang dilakukan oleh pelaku, korban mengalami luka lebam di bagian tubuhnya. Saat ini masih dalam keadaan trauma akibat rudapaksa yang dialaminya.

“Lukanya lebam di belakang ada bekas dicekik, dan ada lebam kiri kanan mata dia ditinju,” bebernya. Kasus yang menimpa S kini sudah dilaporkan ke Mapolres Gowa.

Satreskrim Polres Gowa telah menerima laporan korban, terkait dugaan pemerkosaan dan perampokan korban.

“Satreskrim Polres Gowa kini bekerja untuk mengungkap dugaan perampokan dan pemerkosaan terhadap mahasiswi tersebut,” ungkap Kanit Reskrim Polres Gowa Ipda Harianto.

Ia mengatakan korban sementara melewati jalan yang sepi. Tiba-tiba dari belakang, pelaku memukul menggunakan sebuah benda keras yang diduga kayu, sehingga korban terjatuh dan pingsan lalu korban dibawah ke semak-semak dan dirudapaksa.

“Korban lalu diduga diperkosa, setelah itu, handphone milik korban dan uang tunai sebesar Rp 1,2 juta rupiah, itu raib dibawah oleh pelaku,” bebernya.

Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan alat-alat bukti.

“Saat ini kami masih melakukan proses penyelidikan dan berusaha mencapai ataupun menangkap pelaku,” ucapnya. (wis/*)

News Feed