“Registrasi online kendalanya hanya di berkas yang diunggah, jika data pribadi yang diregistrasi tidak sesuai dengan yang ada di KTP maka sudah pasti ditolak oleh sistem tetapi jika sesuai dengan data di KTP tidak masalah,”katanya.
UT menawarkan layanan pendidikan dengan sistem paket ( Sipas)yakni sistem pemaketan mata kuliah yang dirancang untuk membantu mahasiswa dalam menentukan mata kuliah yang akan diregistrasi dan terintegrasi dengan bahan ajar, yakni mendapatkan layanan tutorial online, tuweb dan TTM.
Sedangkan layanan pendidikan Non-Sipas adalah sistem pengambilan mata kuliah secara satuan tanpa mengikuti aturan pemaketan mata kuliah dan tak terintegrasi dengan penyediaan bahan ajar. Sementara, registrasi online ini dianggap lebih praktis, hal ini bisa terlihat pada masa registrasi 2021.2 lebih banyak memilih online. Dan ketika mahasiswa sudah punya akun mahasiswa tidak perlu datang ke kampus.
“Sekarang ini jumlah mahasiswa UT Makassar yang teregistrasi 6.491 orang dari empat fakultas, yakni Fakuktas Ekonomi, Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Sains dan Teknologi dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan serta Program Pascasarjana,” bebernya.
Pria kelahiran 1987 ini lsangat optimis target 9.300 mahasiswa bisa dicapai, jika pelayanan bisa berjalan maksimal serta tim sosialisasi dan promosi UT intens untuk melakukan sosialisasi dan promosi. (mil)