English English Indonesian Indonesian
oleh

Ortu Adukan Dugaan Pungli di MTsN 1

FAJAR, MAKASSAR — Dugaan pungutan liar (pungli) terjadi di MTsN 1 Makassar. Salah satu orang tua siswa, Aribahtul Nafisah melaporkan hal tersebut ke Ombusman Makassar, Kamis, 13 Oktober 2022.

Ia melaporkan ada paguyuban berstatus tidak resmi. Aribahtul mengatakan, paguyuban yang berisikan orang tua siswa terlalu jauh mengintervensi aktivitas akademik. Salah satunya, menetapkan desain baju di luar seragam, dan mewajibkan seluruh siswa untuk memesan.

“Bahkan saya di-chat sama wali kelas. Karena sebagian besar sudah order. Dia bilang, saya list anak ta, nanti saya bayarkan,” ujarnya.

Aribah sangat menyayangkan pernyataan dari wali kelas yang seolah mendukung tindakan paguyuban tersebut. Apalagi, sangat banyak keputusan yang tidak didiskusikan dengan anggota paguyuban yang lain, di luar pengurus inti.

“Sebelum ini juga ada pengadaan loker siswa yang dilakukan bendahara paguyuban seharga Rp12 juta. Itu nanti barangnya ada, baru diinformasikan ke orang tua siswa lainnya bahwa setiap anak yang ingin menggunakan loker bayar Rp300 ribu. Itu tanpa ada pembicaraan sebelumnya,” terang dia.

Yang lebih mengecewakan, selain praktek pungli, oknum wali kelas ditengarai membuka jalan perundungan. Aribah memaparkan, pada 11 Oktober lalu, oknum wali kelas tersebut mengumumkan di ruang kelas bahwa ia telah mengeluarkan uang pribadi untuk tiga anak yang tidak melakukan list order. Dari 40 siswa, salah satunya anak Aribah.

“Itulah jalan pem-bully-an kepada anak saya. Yang tadinya teman-temannya tidak tahu, jadi tahu. Awalnya pungli, jadi pem-bully-an,” cetus Aribah.

News Feed