English English Indonesian Indonesian
oleh

Perkuat Fungsi Legislasi, Bapemperda DPRD Sulsel Apresiasi Rakornas di Mamuju

FAJAR, MAMUJU-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bapemperda DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Mamuju Provinsi Sulawesi Barat. Wakil Ketua Bapemperda A Muchtar Mappatoba dan Anggota Bapemperda M Arfandy Idris serta yang mewakili Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Selatan A Amir Hamsah hadir.

Acara yang dilaksanakan di Hotel Grand Maleo tersebut, diikuti oleh peserta yang berasal dari Pemerintah Pusat yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian ATR/BPN dan Pemeritahan Daerah yakni Pemprov Sulbar, Forkompimda Sulbar, Bapemperda Provinsi dan Kabupaten/Kota, Sekretaris DPRD Provinsi dan Kabupaten dan Kota se Indonesia.

Kegiatan Rakornas dibuka secara resmi oleh Dirjen Otonomi Daerah sekaligis Pj. Gubernur Sulbar Akmal Malik. Ia menyampaikan bahwa acara ini dilaksanakan di Provinsi Sulbar sebagai bentuk perhatian terhadap daerah-daerah baru atau “pinggiran” agar dapat melaksanakan event tingkat nasional. “Jadi jangan hanya terfokus di Ibu Kota Jakarta atau Provinsi lainnya di Pulau Jawa,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Panitia Kegiatan Rakornas, Makmur Marbun menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan pemahaman mengenai fungsi legislasi DPRD sebagai ujung tombak dalam pembentukan peraturan daerah pasca ditetapkannya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Juga terbangunnya sinergitas pembentukan perundang-undangan tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota dalam upaya akselerasi pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja, serta terwujudnya optimalisasi fungsi Sekretariat DPRD sebagai unsur pendukung DPRD dalam pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas dan implementatif.

Sementara itu, Arfandy sangat mengapresiasi rapat koordinasi nasional Bapemperda yang diadakan oleh Direktorat Otonomi Daerah Kemendagri itu. Ia berharap tiap tahunnya dapat dilaksanakan demi menyamakan persepsi dan menjawab masalah-masalah dalam proses pembentukan perda. (nsrn/*)

News Feed