English English Indonesian Indonesian
oleh

Owner SLV Travel Diperiksa Polisi, Janji Kembalikan Uang Korban

FAJAR, MAKASSAR — Laporan dugaan penipuan yang dilakukan owner SLV Travel, Selvi Ahmad Firdaus ternyata bukan hanya masuk di Ditreskrimsus Polda Sulsel. Laporan korban ada juga di Ditreskrimum Polda Sulsel. Selvi pun telah diperiksa untuk dimintai klarifikasi.

Pemeriksaan itu berlangsung di ruang penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel, Selasa, 27 September 2022. Selvi dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan karena tidak kunjung memberangkatkan pelanggannya yang telah membayar paket perjalanan wisata di travel miliknya.

Lebih dari 100 pelanggan yang mengaku tertipu. Hampir semuanya menuntut dugaan penipuan yang dilakukan Selvi, sehingga ada banyak laporan yang masuk di kepolisian.

Kuasa Hukum SLV Travel, Ade Dwi Putra menyebut Selvi memang dilaporkan oleh banyak pelanggannya. Laporan itu bermacam-macam, ada di Ditreskrimum, Ditreskrimsus Polda Sulsel, hingga di Polsek Somba Opu Polres Gowa.

Ia mengatakan, pemeriksaan baru saja dilalui Selvi di Ditreskrimum Polda Sulsel. Sementara lainnya akan menyusul. Pihaknya ingin mendorong agar laporan tersebut disatukan di satu tempat untuk diproses.

“Terkait laporan yang beda-beda tempat ini, mungkin kita mengajukan untuk penyatuan perkara supaya lebih optimal nantinya. Lebih fokus juga,” ujar Ade kepada FAJAR, Selasa, 27 September 2022.

Ia menjelaskan, pemasalahan SLV Travel dan ratusan korbanya sudah terjadi sejak Juli 2022. Bahkan sudah ada upaya untuk pengembalian dana yang dilakukan Selvi. Namun, belakangan menjadi heboh karena ada iklan bilboard yang dipasang para korban.

News Feed