English English Indonesian Indonesian
oleh

Evaluasi Pola Asuh Pesantren

KASUS kekerasan di pesantren yang mengakibatkan santri tewas mengejutkan publik beberapa waktu lalu. Ironisnya, pihak yayasan justru menutup rapat kasus penganiayaan. Bahkan, berusaha menyembunyikan fakta, demi menjaga citra di publik.

Semisal; kasus penganiayaan seorang santri asal Palembang di Pondok Modern Darussalam Gontor 1. Pelakunya adalah sang senior. Korban meninggal 22 Agustus lalu, namun baru heboh di publik pada awal September lalu.

Awalnya, pihak Ponpes tertutup soal penyebab meninggalnya sang santri, belakangan mengakui adanya kekerasan setelah ada ancaman dari pihak keluarga korban.

Lalu, kasus dugaan pengeroyokan seorang santri di sekolah Insan Cendekia Mandiri Boarding School (ICMB) Sidoarjo, Jawa Timur pertengahan September lalu. Korban adalah santri penghapal Al-Qur’an, bernama Fauzan, berasal dari Kalosi Kabupaten Enrekang.

Kekerasan yang dialami Fauzan di sekolah tersebut membuatnya meninggal dunia. Yayasan melaporkan jika korban jatuh. Namun, dari hasil otopsi, korban mengalami luka lebam di samping mata kiri, kemudian hidung dan lengan. Lagi-lagi, pihak yayasan tidak jujur soal kasus tersebut.

Itu hanya contoh kecil kasus kekerasan fisik terhadap anak yang terjadi di Pesantren. Belum lagi kasus kekerasan seksual yang dialami santriwati, yang tak lain dilakukan oleh oknum di yayasan.

Kasus tersebut menambah deretan yang memilukan terhadap anak. Lembaga pendidikan berbasis Islam yang seharusnya jadi contoh penerapan nilai-nilai agama, justru sebaliknya. Di pesantren, para santri tak hanya diberi pengetahuan umum, tetapi mendalami ilmu tentang Islam.

Sehingga, harapan besar orang tua, setelah lulus anaknya tak hanya berilmu tetapi juga berbudi pekerti dan lebih memahami soal agama lebih mendalam dibanding sekolah umum.

Tetapi, kasus-kasus tersebut di atas, membuat sebagian para orang tua berpikir. Sekelas pesantren sudah tak lagi menjadi tempat aman untuk anak menuntut ilmu. Pesantren yang justru dianggap lebih bisa merubah prilaku buruk anak menjadi lebih baik, justru menjadi momok menakutkan bagi orang tua.

Olehnya, kasus-kasus yang sudah terjadi sepantasnya menjadi renungan dan menjadi evaluasi bersama. Terutama evaluasi soal penerapan pola asuh dan pola didik di pesantren. Pengawasan melekat terhadap para santri penting, apalagi mereka jauh dan tidak didampingi oleh orang tua. Selain itu, sejauh ini, belum ada perangkat hukum yang holistik untuk mencegah dan menghapus praktik kekerasan di lingkungan Pesantren.

Kemenag RI selaku instansi yang berwewenang mengawasi pesantren perlu memikirkan regulasi pencegahan dan penanganan kasus kekerasan di lingkungan pesantren. Semisal, setiap pesantren wajib punya SOP pencegahan dan penanganan kasus kekerasan. Termasuk, sanksi-sanksinya. Regulasi itu sangatlah diperlukan demi keberlangsungan pendidikan di pesantren dan berharap tidak ada lagi korban di pesantren (*)

News Feed