FAJAR, MAKASSAR-Sebanyak 125 pemerintah daerah (pemda) mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID). Khusus Sulawesi ada 17 pemda akan dikucur DID Rp238,87 miliar.
Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti menuturkan, pemberian DID itu diberikan pengelolaan baik atas keuangan daerah, percepatan vaksinasi Covid-19, maupun pengendalian inflasi di daerah.
DID dibagikan berdasar capaian pada tahun yang berjalan. “DID ini merupakan suatu reward untuk daerah-daerah yang tentunya mempunyai prestasi yang outstanding yang sejalan dengan program pemerintah,” jelasnya, Selasa, 20 September.
Ada total 125 daerah yang mendapatkan DID. Wilayah Sumatera menjadi daerah yang paling banyak mendapatkan DID tahun berjalan. Disusul Jawa, Sulawesi, Kalimantan, dan Bali dan Nusra, serta Maluku dan Papua.
Astera memerinci, pada 2022, pemerintah pusat menganggarkan DID Rp7 triliun untuk pemda. Itu disalurkan dalam dua tahap, yakni Rp4 triliun dan Rp 3 triliun.
Tahap pertama Rp4 triliun sudah dibagikan berdasar kinerja tahun berjalan sebelumnya. “Sementara Rp3 triliun akan dibagikan sekarang, yaitu di September 2022 dan Oktober 2022,” katanya.
Sekda Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani mengatakan Dana Insentif Daerah (DID) biasa kerap kali diterima Sulsel beberapa kali. “Dana insentif daerah biasa dapat tetapi, untuk 2022 ini tidak hafal jumlahnya,” ujar Hayat.
Diketahui ada 17 pemda di wilayah Sulawesi yang akan mendapatkan DID dengan total total Rp238,87 miliar. Kemungkinan Sulsel masuk dalam angka tersebut. Pusat sendiri sudah menetapkan sebanyak 125 pemda mendapatkan DID. (bus-jpg/ham)