English English Indonesian Indonesian
oleh

Tak Tahu Ada Perdamaian, Orang Tua Korban Minta Proses Hukum Oknum ASN Penendang Motor Anaknya Tak Dihentikan

FAJAR, SINJAI -Agung Sanjaya, orang tua HA (12), korban penendangan motor di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Sinjai Utara beberapa waktu lalu angkat bicara terkait perdamaian yang dilakukan oleh keluarganya dengan keluarga oknum ASN, Andi Iswadi. Dia menyebut perdamaian itu bukan untuk menghentikan proses hukum yang tengah berjalan di Mapolres Sinjai.

“Kalau untuk memaafkan pelaku saya sudah maafkan, perdamaian ini bukan untuk menghentikan kasusnya di Polres Sinjai,” tegas Agung saat dikonfirmasi, Selasa (20/9/2022).

Selain itu, Agung mengaku tak mengetahui adanya penandatanganan pernyataan perdamaian yang dilakukan oleh keluarganya dengan keluarga pelaku. Bahkan dia baru tahu hal tersebut setelah penandatanganan dilakukan.

Oleh karena itu, ia meminta pihak kepolisian untuk tetap memproses yang bersangkutan sesuai dengan perbuatan yang dilakukan kepada anaknya. Dirinya pun tidak akan mencabut laporan tersebut.

“Saya tidak akan cabut laporannya, yang bersangkutan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, perdamaian yang dilakukan keluarga saya bukan untuk menghentikan kasus ini,” tambah Agung.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Syharuddin mengaku telah menerima surat pernyataan perdamaian tersebut. Oleh karena itu, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada dalam Perpol nomor 8 tahunb2021 tentang restoratif justice.

“Kami akan lakukan gelar perkara dengan menghadirkan kedua belah pihak, menghadirkan orang tua korban,” ujarnya. (sir)

News Feed