FAJAR, MAKASSAR– Hingga pertengahan September 2022, baru satu Perusda Makassar yang menyetor dividen ke Pemkot. Enam Perusda Makassar ditargetkan menyetor keuntungan untuk menopang kas daerah. Namun hingga Kamis, 15 September, baru satu Perusda yang menyetor dividen, yakni PD Pasar Makassar Raya.
Hal yang sama kembali terulang. Pada 2021, Perusda melakukan keterlambatan dalam setoran dividennya.
Kepala Bidang Anggaran BPKAD Makassar, Idham mengatakan, lima perusda nihil setoran. “Mereka anggap masih rugi. Artinya, keuntungan untuk membiayai operasionalnya mereka dahulu,” ujarnya, kemarin.
Idham menyebut, jajaran direksi Perusda yang baru dua bulan berjalan membutuhkan waktu berbenah. Hal tersebut menjadi salah satu alasan mengapa hingga pertengahan September 2022, baru satu Perusda yang menyetor dividen.
“Makanya baru pada 2023, mereka setor dividen,” imbuh dia.
Beberapa Perusda dalam rapat bersama Banggar DPRD Makassar beberapa waktu lalu, mengaku masih mencari metode terbaik. Misalnya, PD Parkir masih menelaah secara detail pembagian parkir tepi jalan dan usaha kerja sama dengan titik-titik lokasi usaha ramai parkir.
“Tujuan pembahasan di Banggar waktu itu untuk mengetahui persoalan dan masukan. Sudah banyak dukungan penyertaan modal, tetapi belum ada yang kembali atau menguntungkan. Dengan Perusda menjadi Perseroda, itu diharapkan lebih fleksibel. Investor dari luar, bisa membantu,” sambung Idham.
Belum ada aturan yang jelas mengatur keharusan penyetoran dividen. Meski demikian, masyarakat bisa saja menilai kinerja Perusda melalui jumlah keuntungan yang dapat mereka raup.
“Diharapkan bahwa kondisi yang sudah bagus saat ini, ada perubahan dan memberikan kontribusi pada Pemkot,” tandas Idham.
Pengamat Tata Kelola Keuangan Daerah, Bastian Lubis mengungkapkan, dividen sudah harus disetorkan pada April 2023. Sebab, setoran Perusda sudah diatur di tiap RKAP Perusda itu sendiri.
“Aturannya, tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, itu laporan pertanggungjawaban keuangan baik OPD maupun BUMD sudah dikompilasi oleh BPKAD. Jadi paling lambat April 2023 sudah masuk uangnya,” ungkapnya.
Mengenai mandeknya setoran dividen karena pembiayaan operasional perusahaan daerah, ia menilai hal itu salah. Sebab dalam perencanaan Perusda, aliran keuangannya berbeda.
“Jadi dividen dengan aliran keuangan pembiayaan, itu berbeda. Jangan-jangan (direksi) tidak mengerti dengan aturannya,” tukas Bastian.
Rektor Universitas Patria Artha ini menegaskan, seluruh fasilitas yang diperoleh Perusda harus ada feedback untuk Pemkot. Terlebih, mereka memiliki keistimewaan pada bagian monopoli usaha.
“Jadi kalau merugi itu harus dipertanyakan. Bubarkan saja kalau dia rugi. Perusda fungsinya untuk cari keuntungan,” tandasnya. (uca/yuk)