OLEH: Muhammad Fahmi Firdaus,
Peserta Latsar CPNS Kominfo Gelombang V Angkatan 27 Kelompok 3
Pemilu 2024, masih dua tahun lagi namun atmosfer pemilihan umum sudah mulai dirasakan. Baliho di pinggir jalan, iklan di televisi, hingga wajah-wajah politikus baik nasional maupun daerah sudah sangat mudah kita jumpai di media sosial. Para calon petarung pemillihan umum (pemilu) telah mempersiapkan diri, lantas bagaimana dengan para pemilih?
Badan Pusat Statistik dalam buku “Statistik Politik 2019; Pemilu 1955-2019” merilis data bahwa pada Pemilu 2019 terdapat 192.770.611 jiwa yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tersebar pada 34 provinsi dan 813.336 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Melansir dari bbc.com, Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengeluarkan hasil survei terkait masyarakat yang tidak menggunakan hak pilih atau golongan putih (golput) pada Pilpres 2019. LSI menunjukkan bahwa data golput pada Pilpres 2019 mencapai 19,24% dan ini lebih rendah dibanding pada pemilu-pemilu sebelumnya.
Akankah pada pemilu 2024 tren golput akan menurun? Kita dapat melakukan forecasting dari berbagai situasi sosial masyarakat yang terjadi beberapa waktu belakangan ini. Setidaknya terdapat beberapa kebijakan pemerintah yang disoroti oleh masyarakat, seperti kenaikan harga bahan pokok hingga kebijakan yang menyulut gelombang domenstrasi di hampir seluruh wilayah di Indonesia yaitu kenaikan harga BBM.
Kebijakan demi kebijakan yang dianggap memberatkan masyarakat tersebut cenderung dapat menimbulkan kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah. Kekecewaan tersebut justru dapat memberikan 2 side effect secara langsung kepada masyarakat tentang pemilu.
Pertama, akankah masyarakat menjadi apatis dan antipati terhadap pemerintah hingga memutuskan untuk tidak memberikan hak suara pada pemilu 2024? Kedua, akankah masyarakat justru memiliki tingkat ketertarikan yang tinggi terhadap pemilu 2024 sebagai upaya menegakkan demokrasi dan memilih pemimpin yang mampu memberi kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Menarik untuk membahas tentang minat masyarakat pada perayaan pesta demokrasi pemilihan umum karena keikutsertaan masyarakat dalam pemilu adalah salah satu indikator nilai bela negara yakni kesadaran berbangsa dan bernegara. Pemerintah sebagai pelaksana roda kehidupan bernegara memiliki peran penting dalam memengaruhi minat masyarakat terhadap pemilu.
Masih ada dua tahun lagi untuk “membujuk” masyarakat agar ikut serta pada pesta demokrasi melalui kebijakan-kebijakan yang dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. (*)