English English Indonesian Indonesian
oleh

Uang Judi

Begitu banyak uang judi yang dikabarkan beredar di republik ini. Sampai-sampai beredar begitu banyak hoaks soal uang yang didapat di sebuah rumah FS — tersangka pembunuhan di Duren 3. Dan pihak polisi sudah menyatakan bahwa tak ada uang ratusan miliar yang disebut-sebut dan semuanya hanya hoaks.

Namun terkait uang judi — baik online maupun ‘darat’ memang sudah menjadi rahasia umum, sudah ada sejak dulu. Sudah ada bisik-bisik ke mana uang beredar kalau sudah dikumpulkan para bandar. Maka ketika Kapolri memberikan perintah agar seluruh jajaran Polda se-Indonesia memberantas judi, maka pemberitaan diramaikan dengan penangkapan dan penggerebekan di berbagai tempat.

**

Pekan lalu Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya sudah membekukan 421 rekening diduga terlibat judi online. PPATK mencatat sejak Januari hingga Agustus 2022 telah membekukan 421 rekening dengan capaian nominal berkisar diangka Rp 800 miliar.

PPATK sendiri sebelumnya antara tahun 2019 telah menelaah adanya 25 ‘kasus transaksi’ yang diduga judi online — dan telah disampaikan kepada aparat penegak hukum.

Ironisnya dana-dana judi yang makin memiskinkan banyak ‘penggemarnya’  berdasarkan pantauan PPATK, mengalir ke berbagai negara di kawasan Asia Tenggara seperti Thailand, Kamboja, Filipina. PPATK sendiri telah berkoordinasi dengan lembaga intelijen keuangan di negara tersebut.

Tentu dengan ‘kemampuan’  yang dimiliki para bandar judi — tetap ada transaksi dan kegiatan judi yang tidak terdeteksi oleh PPATK dan aparat penegak hukum. Apalagi sepertinyang disampaikan PPATK banyak juga aliran dana terindikasi judi online yang diduga mengalir hingga ke negara ‘tax haven’. Tentu ini menjadi tantangan tersendiri — para penegak hukum — untuk menelusuri aset yang nilainya mencapai ratusan triliun per tahunnya dan membawanya kembali ke Indonesia (repatriasi). PPATK juga secara terbuka menyatakan pelaku judi online sangat piawai dalam menghilangkan jejak melalui kemajuan teknologi. Di antaranya: para tim kerja bandar judi — terutama  online — melakukan  pergantian/perubahan situs judi online, berpindah-pindah dan berganti rekening. Bahkan berdasarkan pantauan kadang menyatukan hasil judi online tersebut dengan bisnis yang sah. Mengaburkan transaksi dan asal usul dana gelap mereka.

***

Komitmen Kapolri harusnya dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh jajaran. Inilah saatnya penegak hukum membabat habis perjudian sebagai kegiatan terlarang di Indonesia. Para korban — pelaku perjudian dengan dana terbatas — biasanya mengorbankan banyak hal akibat maraknya perjudian online. Mulai dari mengorbankan biaya sehari-hari keluarga hingga biaya pendidikan keluarganya. Kisah tentang kepedihan kisah keluarga yang menjadi korban kegiatan judi sering kita dengar dan menjadi standar cerita-cerita kemalangan sebuah keluarga. Judi sepertinya adalah bagian dari kesengsaraan banyak keluarga kecil. Penghasilan yang pas-pasan, ironisnya hanya disetorkan ke bandar judi yang menjadi ‘mesin penghisap’. Mungkin karena itu sudah saatnya para penegak hukum memahami begitu banyaknya korban dari judi online dan judi darat lainnya.

***

Sudah saatnya perlu kerja sama yang baik antara aparat penegak hukum maupun masyarakat sebagai entitas terdekat dengan aktivitas perjudian online maupun perjudian darat. PPATK diharapkan terus berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam memberikan sejumlah informasi intelijen keuangan mengenai aliran dana yang diindikasikan terkait dengan judi online. Saatnya juga  masyarakat untuk tidak lagi tergiur dengan berbagai bentuk judi online, dan dapat bekerja sama memberikan informasi penting terkait dengan judi online melalui kanal pengaduan publik aparat penegak hukum maupun pengaduan pencucian uang PPATK. Penegak hukum harus gencar mengkampanyekan ajakan agar masyarakat melaporkan semua ajak berjudi online yang dikirimkan ke gadget mereka. Pesan dan ajakan judi online — sampai saat ini terus dikirimkan ke alat-alat komunikasi kita. Dengan segala iming-iming keuntungan yang menyesatkan. Saatnya menyatakan tidak kepada ajakan berjudi.**

News Feed