English English Indonesian Indonesian
oleh

Polda Sulsel Gencarkan Operasi Sikat Lipu

FAJAR, MAKASSAR — Polda Sulsel menggencarkan Operasi Sikat Lipu untuk menekan tindak kejahatan. Utamanya, kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan pencurian dengan kekerasan (curas), serta tindak kekerasan. Operasi ini dilaksanakan selama 11-30 Agustus 2022.

Saat ini, Satuan Reserse Mobile (Sat Resmob) Polda Sulsel berhasil mengungkap beberapa kasus di Sulsel.

“Saat ini sudah tiga kasus yang diungkap Polda Sulsel. Yakni curat, curas, dan pembusuran. Kami masih akan mengungkap kasus lainnya. Dari tiga kasus tersebut, sudah diamankan sepuluh tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti, Kamis, 18 Agustus 2022.

Mantan Kabid Propam Polda Jawa Tengah ini menegaskan, pihaknya mengatensi tindak kejahatan yang dapat merugikan masyarakat ini berdasarkan perintah.

Adapun penangkapan tersangka curat di Kabupaten Luwu oleh Sat Resmob Polda Sulsel dilakukan pada Kamis, 11 Agustus 2022.

Empat tersangka yakni BS, MI, SU, BU masuk ke dalam toko dalam keadaan kosong yang ditinggal pemiliknya. Mereka mencungkil gembok pintu toko menggunakan obeng.

Tersangka lalu mengambil barang berharga yang ada di dalam toko berupa uang tunai dan bahan pokok. Para tersangka diamankan di dua TKP, yakni Jl Hertasning dan Jl Poros Sidrap-Enrekang.

Kemudian, pengungkapan kasus curas pada Jumat, 12 Agustus 2022. SH (25) merampas kalung emas temannya SY (46), lalu melarikan diri.

Setelah dilakukan pengejaran, SH diamankan di Jl Sungai Walanae dengan barang bukti kalung emas, sepeda motor, dan pisau.

News Feed