MAKASSAR,FAJAR–Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Gel-108 Unhas, Posko Pengadilan Negeri Makassar miris akan perkembangan dunia yang tak seiring dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) terutama mereka yang bergelut dalam bidang hukum. Atas dasar ini, digelar lah webinar nasional yang bertemakan, Tantangan Penegakan Hukum di Era Metaverse, Rabu, 10 Agustus.
Kordinator KKNT gel 108 Pengadilan Negeri Makassar, Achmad Dzaki Fikri Musakkir, mengatakan metaverse berarti meng-extend dunia nyata ke dunia digital. Dalam hal ini, ia menganggap Indonesia belum siap melangkah ke dunia metaverse dilihat dari infrastruktur, SDM, dan terkhusus pada bidang pendidikan dilihat dari minat baca yang sangat rendah. “Kegiatan ini dilakukan karena dianggap sangat berguna bagi masyarakat dan mahasiswa terutama anak muda, karena kita akan beradaptasi dengan kehadiran metaverse dan dunia digital, maka dari itu ada tantangan yang pasti kita akan hadapi. Hal inilah yang memprakarsai kami dan teman teman menyelenggarakan kegiatan ini” ujarnya, Rabu, 10 Agustus.
Selain itu, saat ini dalam bidang hukum, Mahkamah Agung (MA) dinilai sudah sangat transparan mengenai putusan yang diambil. Dibuktikan dari direktori putusan yang bisa diakses secara bebas. Walaupun butuh waktu, tetapi lambat laun meskipun banyak hambatan, Mahkamah Agung akan terus meng-update kinerjanya di dunia digital. Ini salah satu upaya adaptasi hukum di era Metaverse.
Dalam kegiatan webinar yang menghadirkan Hakim Pengadilan Begeri Makassar, Farid Hidayat Sopmena, Dosen dan Kepala Laboratorium Kecerdasan Buatan Fakultas Teknik Deprtemen Informatika Unhas, Dr Ir Indrabayu MT M Bus Sys IPM, dan Dosen Fakultas Hukum Unhas, Dr A Tenri Famauri Rifai SH MH memaparkan bahwa secara perlahan hukum sudah masuk ke dalam era Metaverse meskipun masih dalam proses penyesuaian digitalisasi. Olehnya itu setiap generasi juga harus mempersiapkan diri menghadapi era ini dengan berjalan bersama dengan regulasi terutama UU ITE. (gus)