Ketua Komite II DPR RI, Yorrys Yarewai berharap dengan adanya kegiatan pengawasan ini dapat menginventarisasi tanggapan dan saran terkait program peternakan dan kesehatan hewan di Jeneponto. Terutama masalah PMK yang telah menjadi isu nasional.
Pihaknya hadir untuk memberikan dukungan serta memberikan penegasan bahwa peran seluruh pemangku kepentingan akan sangat sentral dalam mewujudkan penyelenggaraan peternakan hewan yang efektif, efesien, bermanfaat bagi seluruh masyarakat dan juga berkelanjutan secara sosial, ekonomi, dan lingkungan.
“Kami juga menerima masukan-masukan lain terkait peternakan dan kesehatan hewan. Bukan hanya yang terkait dengan PMK, sehingga dapat kita bawa memasuki masa sidang keenam nanti,” tutur Yorrys.
Mewakili Badan Karantina Pertanian, Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani, Wisnu Wasesa Putra memaparkan, saat ini ada 537 pintu pemasukan dan pintu pengeluaran yang dijaga oleh pejabat karantina yang bertugas.
Pintu tersebut terbagi dalam 117 bandara, 346 pelabuhan, dua dry port, 58 kantor pos, dan 14 pos lintas batas negara. Dalam penjelasan, Wisnu juga menyinggung bahwa untuk pintu pemasukan dan pengeluaran yang tidak ditetapkan menjadi kewenangan instansi yang berwenang.
Oleh karena itu diharapkan adanya sinergi antara instansi terkait untuk melakukan pengawasan bersama.
“Untuk wilayah Jeneponto, saat ini Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Makassar sudah mengawal dengan menetapkan para pejabatnya di wilayah kerja pelabuhan laut Jeneponto. Terkait lalu lintas hewan ini peran media pembawa menjadi faktor yang penting sebagai media penularan. Selain itu, kami juga mengindentifikasi selain hewan maupun produk hewan, ada hal-hal lain seperti manusia juga berperan menjadi media pembawa virus ini,” tuturnya.