English English Indonesian Indonesian
oleh

FGD-K3 Bedah Buku untuk Notaris, Permantap Pemahaman Pembuat Akta

FAJAR, MAKASSAR -Fokus Group Diskusi Komunitas Kopi-Kopi (FGD-K3) akan melaksanakan bedah buku dan diskusi umum pada Sabtu, 27 Agustus di Novotel.

FGD-K3 berencana melakukan bedah terhadap dua buku ternama karya Dr Habib Adjie, masing-masing berjudul Implementasi Pembuatan Akta Perjanjian Pra Perkawinan dan Pasca Perkawinan oleh Notaris dan Implementasi Peraturan Pendaftaran Tanah Waris oleh Notaris.

Ketua FGD-K3, Muhammad Ridwan Zainuddin menjelaskan alasan pihaknya mengambil kedua buku ini untuk didiskusikan bersama notaris se-Sulawesi Selatan (Sulsel) dan umum.

Menurutnya, keduanya merupakan persoalan hukum yang paling banyak ditemukan dewasa ini. Ditambah lagi, keduanya termasuk dalam lingkup hukum keluarga.

“Ini yang paling banyak dihadapkan pada notaris, sehingga kita berharap dengan adanya bedah buku ini, para notaris dapat lebih tercerahkan dan dapat pemahaman lebih mendalam dalam hal pembuatan akta,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan diskusi akan dilakukan dengan pembanding dari peserta dari kalangan notaris yang dapat hadir ditambah kalangan lain yang turut meramaikan.

“Kita berharap para notaris dapat menjawab tuntutan masyarakat dalam hal pembuatan akta, yang diinginkan. Kita tidak batasi peserta, umum bisa, semua bisa turut hadir,” lanjut Ridwan.

Ia menyampaikan, kegiatan ini merupakan agenda rutin FGD-K3, sebagai bentuk kelanjutan kegiatan pengkajian hukum, terutama hukum kenotariatan.

“Kita punya tiga program pokok, kajian keilmuan, kegiatan sosial, dan kegiatan keagamaan,” tutupnya.

Untuk informasi, FGD-K3 merupakan organisasi non-formal yang didirikan pada 2019 silam, semasa perjalanannya, mereka sempat mengalami perlambatan akibat pandemi. Organisasi yang telah memiliki 60 anggota ini, didominasi oleh kalangan notaris, diikuti beberapa lembaga lain seperti kesehatan, mubaligh, dan pejabat lelang. (fni/)

News Feed