English English Indonesian Indonesian
oleh

Gubernur Serahkan SK Penlok KA ke Balai dan Kementrian

FAJAR, MAKASSAR — Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi (Penlok) pembangunan rel Kereta Api (KA) Parepare-Makassar untuk segmen E Maros-Makassar telah terbit. SK Penlok yang telah ditandatangani oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman itu juga telah diserahkan kepada Balai Kereta Api, Direktorat Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI.

Penyerahan SK Penlok KA kepada Balai Perkeretaapian di Sulsel telah dilaksanakan pekan ini. “Kami sudah dapat informasi dari Dinas Perkimtan. Tim kajian sudah menyerahkan SK Penlok penyediaan lahan rel kereta api kepada balai kereta api,” ungkap Kepala Bidang Humas Diskominfo Sulsel Sultan Rakib.

Dia mengatakan pascapenyerahan maka tugas pemprov sendiri sudah selesai dalam penyediaan lahan rel kereta api untuk segmen E. Ia mengungkapkan, berdasarkan aturan proses penyediaan lahan ada empat tahapan.

Masing-masing; tahapan pertama adalah perencanaan, bertanggung jawab dalam hal ini balai perkeretaapian. Dalam proses perencanaan penetapan lahan ini tentu berdasarkan pada RTRW nasional, provinsi dan kota/kabupaten.

Tahapan kedua adalah persiapan, yakni pengajuan dokumen perencanaan pada pemprov Sulsel berupa DPPT (dokumen perencanaan pengadaan tanah). “Output nya di sini adalah penlok. Nah sekarang penlok sudah selesai. Itu artinya tahap kedua telah selesai sisa dua tahapan lagi,” ujar Sultan.

Tahapan selanjutnya, kata Sultan ialah pelaksanaan. “Yang punya domain di sini adalah BPN. Pihak BPN melaksanakan rangkaian kegiatan; seperti identifikasi inventarisasi lahan yang akan dibebaskan. Mencatat yang bernilai ekonomis kemudian dieksekusi,” ujarnya.

Soal lamanya, tergantung banyaknya bidang tanah dan jumlah pemilik yang harus diidentifikasi. Waktu penilaiannya berkisar 40 hari atau kurang. “Tahapan terakhir adalah penyerahan hasil, diserahkan hasil pengadaan tanah dari P2T (BPN) kepada balai kereta. Setelah itu balai atau kementerian perhubungan akan melaksanakan pembangunan rel,” paparnya. (bus)

News Feed