FAJAR, MAKASSAR-Organisasi Pelajar Pondok Pesantren Nahlatul Ulum (OP3NU) Pondok Pesantren Nahdlatul Ulum menggelar pelatihan Jurnalistik Angkatan XVI, Rabu, 3 Agustus. Pelatihan jurnalistik ini akan berlangsung hingga Kamis, 4 Agustus di Pondok Pesantren Nahdlatul Ulum di Desa Soreang, Kec. Lau, Kabupaten Maros. .
Empat materi utama pelatihan tersebut yakni, santri dibekali pengetahuan kode etik jurnalistik, teknik menulis profil, teknik menulis berita, dan menulis fiksi. Pematerinya melibatkan jurnalis FAJAR, Ilham Wasi yang merupakan redaktur FAJAR dan reporter KeKeR, Ayita.
Pada materi Kode Etik Jurnalistik dipaparkan 11 pasal kode etik jurnalistik. Dalam bertugas, wartawan harus profesionalis. Selain itu wartawan juga dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Wartawan itu harus bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
Dalam menjalankan tugas, wartawan harus menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Wartawan juga harus selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
Ketua Panitia, Muhammad Falih Raseza mengatakan, diklat jurnalistik ini diikuti 75 peserta. Pelatihan ini setiap tahun dilaksanakan untuk membekali santri dengan ilmu jurnalistik. “Agar mereka bisa membedakan yang mana berita dan hoaks. Termasuk yang mana layak untuk dijadikan berita,” ujar pria kelahiran 2005 ini. (*/ham)