English English Indonesian Indonesian
oleh

Usut Kasus Korupsi, Dirkrimsus Polda Sulsel Tak Pandang Bulu

FAJAR, MAKASSAR — Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, memberikan peringatan setiap elemen di Sulsel untuk tidak melakukan tindakan pidana hukum. Khususnya tindak pidana korupsi (tipikor).

“Lebih pada peringatan. Peringatan kepada siapapun yang kemudian mempunyai niat untuk mencuri uang negara, maka Anda harus siap-siap berhadapan sama saya,” tegas Helmi, Senin, 1 Agustus 2022.

Mantan Dirnarkoba Polda NTB ini berjanji akan memberikan yang terbaik untuk memberantas tindak pidana korupsi di Sulsel.

“Saya bagian dari keluarga besar Sulsel sekarang. Maka saya akan berusaha untuk berikan yang terbaik untuk keluarga besar Sulsel,” ucap mantan dirkrimsus Polda Kaltara ini.

Helmi mengimbau setiap instansi mengelola uang negara sesuai aturan. “Tentunya saya tidak menginginkan ada warga Sulsel yang bermasalah dengan hukum. Terutama dalam konteks tipikor,” ucap mantan dirkrimum Polda Palu ini.

Helmi menegaskan, negara sudah membuat suatu perencanaan untuk mensejahterakan masyarakat menegah ke bawah. Maka semua elemen di Sulsel harus turut serta menyukseskan dan merealisasikan hal tersebut.

“Nomenklatur apapun yang sudah dibuat pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat menengah ke bawah, jangan coba-coba untuk dimainkan, dimanipulatif, apalagi dikorupsi. Saya manusia pertama yang akan Anda hadapi,” tegas pria kelahiran Luwuk ini.

Sebelumnya, saat menjabat Dirresnarkoba Polda NTB, Helmi mendapat banyak penghargaan dari pemerintah pusat dan Mabes Polri atas prestasi yang diraihnya. Ketangguhan Unit Khusus bentukannya, berhasil menggulung para bandar narkoba dan pabrik narkoba di wilayah Bumi Gora. Membuat namanya harum dan dikagumi oleh masyarakat NTB.

News Feed