English English Indonesian Indonesian
oleh

Ketua DPD II Golkar Bulukumba Dilapor Penipuan, Nirwan: Kalau Tidak Ada Bukti, Pencemaran Nama Baik

FAJAR, BULUKUMBA-Merasa ditipu, Rosniar yang merupakan warga Bulukumba melaporkan politikus, Nirwan Arifuddin ke Polres Bulukumba. Kasusnya dugaan penipuan puluhan juta.

Rosniar mengungkapkan, terpaksa melaporkan ketua DPD II Golkar Bulukumba tersebut ke polisi lantaran merasa ditipu. Nirwan mengambil uang darinya Rp60 Juta, namun tak memiliki etikad baik untuk mengembalikannya.

Kejadiannya sejak 2014, ia hanya terus dijanji akan mengembalikan uang tersebut. “Awalnya dia ambil uang Rp20 Juta. Katanya untuk kerja proyek dan akan dikembalikan dalam dua pekan,” ujar Rosniar, Kamis, 21 Juli.

Tak sampai disitu, Nirwan kata Rosniar kembali meminta uang kepadanya. Itu dilakukannya terus hingga totalnya mencapai Rp60 juta. Kemudian, Rosniar membuatkannya kwitansi pengambilan uang Rp60 juta tersebut lalu ditandatangani oleh Nirwan.

“Dia hanya janji-janji terus. Saya sudah komunikasi bahkan telepon dan SMS terus tapi malah nomor saya di blokir. Saya sudah bersabar selama 8 tahun. Tapi sepertinya pak Nirwan memang tidak memiliki niat baik untuk mengembalikannya, makanya saya tempuh jalur hukum,” tegasnya lagi.

Kanit Tipidum Reskrim Polres Bulukumba, Aipda Supriadi membenarkan adanya laporan tersebut. “Ia, ada memang yang melapor dugaan penipuan, yang di laporkan itu pak Nirwan Arifuddin. Tapi, belum sampai di meja saya,” ungkapnya.

Nirwan Arifuddin, yang dikonfirmasi enggan berkometar banyak mengenai pelaporan tersebut. Menurutnya, sudah menjadi hak seseorang untuk melapor jika merasa dirugikan oleh seseorang. “Semoga saja ada buktinya. Kalau tidak ada, pencemaran nama baik ini,” tuturnya. (akb/*)

News Feed