Oleh: Hernawati Syam, Pegawai pada UPT Kemendikbudristek di Makassar
Masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) adalah momen dimana para orang tua berusaha memasukkan anak-anaknya ke sekolah terbaik.
Selama bertahun-tahun masyarakat sudah mengenal label yang diberikan untuk sekolah-sekolah tertentu, sekolah favorit atau sekolah unggulan, yang umumnya menjadi sekolah pilihan pertama orang tua, lalu sekolah pilihan kedua, pilihan ketiga, dan seterusnya. Pemilihan sekolah unggulan bagi anak berangkat dari harapan orang tua bahwa dengan bersekolah di sekolah yang berkualitas, kelak anak-anak mereka bisa mendapatkan pendidikan yang juga berkualitas sebagai bekal untuk masa depannya.
Pemerintah dari tahun ke tahun telah mengeluarkan berbagai kebijakan yang semuanya ditujukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia sebutlah kebijakan SD Inpres di masa Presiden Suharto, lalu ada kebijakan Wajib Belajar Sembilan Tahun, Bantuan Operasional Sekolah, dan berbagai kebijakan lainnya. Namun hasil survey internasional seperti PISA (Programme for International Student Asessment) menunjukkan bahwa mutu pendidikan di Indonesia masih berada pada peringkat bawah. Peningkatan kualitas pendidikan sudah saatnya bergerak dari pada peningkatan kualitas semua sekolah sehingga semua anak di semua wilayah mendapatkan pendidikan yang sama berkualitasnya, tidak ada lagi rebutan sekolah favorit setiap tahunnya. Anak-anak dan para orang tuanya bisa memilih ingin bersekolah di sekolah mana tanpa kuatir akan kualitasnya.
Berdasarkan pemikiran tersebut Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menginisiasi kebijakan Program sekolah Penggerak (PSP). PSP adalah seri Kebijakan Merdeka Belajar (KMB) yang ketujuh dari 20 seri KMB yang telah diluncurkan oleh Kemendikbudristek. Sekilas, PSP tampak seperti program-program sekolah unggulan yang banyak dilakukan sebelumnya. Namun ada satu hal yang membedakan antara PSP dengan program sekolah unggulan terdahulu, yaitu semua sekolah memiliki peluang yang sama untuk menjadi sekolah penggerak tanpa membeda-bedakan antara sekolah yang satu dengan yang lain, bagaimana pun kondisi sekolah tersebut.
Intervensi PSP tidak difokuskan pada pembangunan fisik sekolah atau kucuran dana dalam jumlah banyak. Visi utama yang ingin dicapai melalui PSP adalah meningkatkan hasil belajar peserta didik secara holistik, yang tidak hanya berfokus kepada penguasaan kompetensi esensial, tetapi juga pengembangan karakter. Untuk mencapai visi tersebut, Intervensi PSP difokuskan pada lima hal utama, yaitu: 1) Penguatan SDM sekolah yang meliputi Kepala Sekolah, Guru, dan Pengawas; 2) Implementasi Kurikulum Merdeka; 3) Perencanaan Berbasis Data, 4) Digitalisasi Sekolah, dan 5) Pendampingan yang Konsultatif dan Asimetris.
Sekolah-sekolah dengan sarana dan prasarana yang minim selama ini identik dengan sekolah yang tidak berkualitas dan kurang diminati, dan kurang mendapat perhatian baik dari pemerintah maupun masyarakat. Melalui PSP, sekolah-sekolah seperti ini akan ditingkatkan mutunya. Peningkatan mutu dimaksud diawali dari pengembangan SDM sekolah, baik Kepala Sekolah maupun guru dan tenaga kependidikannya.
Di samping itu, Sekolah Penggerak diperkenalkan dengan Kurikulum Merdeka yang merupakan penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya. Dari sini, tumbuh harapan akan munculnya sekolah yang mampu melakukan transformasi internal menuju kualitas yang lebih baik, sehingga dengan sendirinya akan mendapatkan perhatian khusus baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
Kepemimpinan sekolah dalam hal ini Kepala Sekolah adalah kunci kesuksesan PSP. Kepala sekolah-lah yang mengikuti seleksi dan menentukan apakah sekolahnya berhasil lolos sebagai sekolah penggerak atau tidak. Mengapa Kepala Sekolah? Karena kepala sekolah adalah pemimpin di sekolah dan idealnya mampu menciptakan ekosistem sekolah yang kondusif, menggerakkan semua unsur yang ada di sekolah mulai dari manusianya (guru, siswa, orang tua siswa, masyarakat) dan juga proses pembelajarannya untuk meningkatkan capaian pembelajaran siswa. Semua sekolah yang menjadi Sekolah Penggerak pada akhirnya diharapkan dapat menjadi katalis, memiliki lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan menyenangkan melakukan perencanaan program dan anggaran berbasis refleksi diri.
Kurikulum yang diberikan pada sekolah-sekolah yang terpilih sebagai sekolah penggerak adalah Kurikulum Merdeka yang sebelumnya disebut sebagai Pembelajaran Paradigma Baru. Fokus utama kurikulum ini adalah meningkatkan kompetensi literasi dan numerasi serta pengembangan karakter melalui Penguatan Profil Pelajar Pancasila. Struktur Kurikulum Merdeka juga lebih fleksibel dimana capaian pembelajaran tidak lagi dibuat pertahun tetapi per-fase, dimana satu fase bisa terdiri dari 1 s.d. 3 tahun. Saat ini, untuk implementasi Kurikulum Merdeka ini, sekolah-sekolah yang tidak terdaftar sebagai sekolah penggerak juga telah diberi peluang untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.
Platform Merdeka Mengajar (PMM) berisi panduan untuk guru dalam mengimplementasikan kurikulum merdeka. Semangat yang mendasari munculnya PMM adalah guru dan tenaga kependidikan tidak perlu lagi menunggu pelatihan dari pusat untuk dapat meningkatkan kompetensinya, materi-materi yang dibutuhkan dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka sudah ada dalam PMM sehingga guru bisa langsung menggunakan materi yang ada atau melakukan modifikasi sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan satuan pendidikan. Dengan adanya perubahan strategi ini, maka belajar dan bertumbuh bersama dalam forum Komunitas Belajar (Kobel) menjadi hal yang sangat penting. Kobel akan menjadi wahana bagi ekosistem sekolah untuk melakukan pemecahan masalah dan belajar praktik baik dari sekolah lain.
Pekerjaan rumah PSP adalah pada dukungan Pemerintah Daerah dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan yang ada di daerah untuk melanjutkan semangat pemerataan mutu pendidikan yang di bawah melalui PSP ini. Pemerintah Daerah dengan dukungan Pemerintah Pusat membangun ekosistem pendidikan di daerah yang mendukung terwujudnya pendidikan yang berkualitas di setiap daerah. Sekolah-sekolah penggerak adalah sekolah-sekolah yang dibesarkan tidak dari kucuran dana yang melimpah, tetapi dari kesadaran semua pihak untuk saling bergotong royong dan berkolaborasi mewujudkan pendidikan Indonesia yang berkualitas dan merata baik merata dari segi akses maupun mutunya. (*)