FAJAR, JAKARTA – Insiden penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menarik perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden minta diusut tuntas.
Kasus meninggalnya Brigadir Nofryansyah Yoshua Hutabarat dinilai banyak kejanggalan. Mulai dari izin penggunaan senjata oleh anggota yang masih berstatus tamtama serta bukti CCTV yang rusak.
Jokowi meminta proses hukum dilakukan agar dan tidak boleh ada yang dilindungi. “Ya, proses hukum harus dilakukan,” ujar Jokowi di sela kunjungan kerjanya di Subang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD juga menyebut kasus tersebut tidak bisa dibiarkan mengalir begitu saja. Menurutnya banyak kejanggalan yang muncul pada penanganan maupun penjelasan Polri sendiri.
“Tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya,” ujar Mahfud.
Sebagai Ketua Kompolnas, Mahfud juga mengaku sudah berpesan kepada Sekretaris Kompolnas Benny J. Mamoto untuk aktif menelisik kasus ini guna membantu Polri membuat perkara menjadi terang. (fin/dir)