FAJAR, MAKASSAR — Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi membuka proses visa umrah per Kamis, 15 Juli 2022. Jemaah umrah sudah diizinkan masuk ke Arab Saudi pada 30 Juli mendatang. Bertepatan dengan 1 Muharram, sebagai awal dari musim umrah baru 1444 H.
Wasekjend DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Nurhayat, menuturkan yang perlu menjadi perhatian bagi WNI yang akan bepergian ke luar negeri adalah aturan yang tertuang dalam SE Nomor 22/2022 berlaku mulai 17 Juli 2022. Tidak hanya berlaku bagi bagi WNI yang akan ke luar negeri, tetapi juga WNA yang masuk ke Indonesia. Wajib sudah vaksin ketiga atau booster.
“Masih ada waktu untuk vaksin sebelum berangkat umrah pada Agustus mendatang. Jika belum booster maka wajib PCR,” ucapnya, Kamis, 14 Juli.
CEO Al Jasiyah Travel menambahkan, animo calon jemaah umrah begitu besar. Pihaknya sudah menerima lebih dari 200 pendaftar umrah bulan ini. Namun beberapa di antaranya belum booster.
“Ini tentu perlu diedukasi agar semua calon jemaah tidak terkendala lagi proses keberangkatannya, karena belum vaksin booster,” terangnya. (sae/yuk)