FAJAR, GOWA-Kinerja Pemerintah Kabupaten Gowa di bidang tata kelola penyaluran dana desa, dianggap sukses oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Selatan.
Atas keberhasilan tersebut, pihaknya menerima penghargaan sebagai Terbaik Ketiga pada Kinerja Tata Kelola Penyaluran Dana Desa Kategori Lebih dari 100 Desa Lingkup Provinsi Sulawesi Selatan.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, penghargaan tersebut menjadi warning bagi pemerintah desa, agar terus mempertahankan agar pengelolaan penyaluran dana desa dapat dilakukan dengan baik sesuai aturan yang ada.
“Seluruh aparat desa harus mampu memahami manajemen pengelolaan dana desa. Tujuannya agar pembangunan di desa dapat betul-betul merata sesuai dengan target yang ada,” ucapnya.
Adnan menyampaikan, bila para kepala desa bekerja dan mengelola anggaran sesuai aturan, maka tak ada lagi hal perlu dikhawatirkan. Sehingga, para kepala desa bisa fokus membangun desa tanpa perlu khawatir terjerat kasus hukum.
“Kepala desa diharapkan bisa bekerja dengan baik tanpa takut mengambil kebijakan, tidak takut mengambil keputusan karena semuanya bekerja dengan aturan sehingga tidak terlibat pada hukum,” tegas Sekjen APKASI ini.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Makassar II, Arief Rahman Hakim menyampaikan penghargaan atas tata kelola penyaluran dana desa di Kabupaten Gowa yang nilainya meningkat secara signifikan.
“Dulu berada di tengah, tahun ini sudah terbaik ketiga. Proses penilaiannya dilakukan di Kanwil DJPb Sulsel. Dengan unsur penilaian berupa kecepatan, ketepatan, serta kelengkapan dokumen pendukung saat penyaluran,” ungkapnya.
Arief berharap ke depannya Kabupaten Gowa dapat meraih terbaik pertama untuk kinerja tata kelola penyaluran dana desa ini. Hal ini karena menurutnya Kabupaten Gowa sudah di jalur yang tepat dalam pelaksanaan, tinggal meningkatkan poin – poin penting pada proses penilaian nantinya. (wis/*)