English English Indonesian Indonesian
oleh

Dituduh Curi Handphone, Bocah 12 Tahun Dianiaya hingga Meninggal

FAJAR, MAKASSAR– Ibu korban penganiayaan Ratnasari di atas Kapal Motor (KM) Dharma Kencana 7 rute Surabaya tujuan Manado yang transit di Kota Makassar hanya bisa menunduk sesekali saat menceritakan kronologi kejadian penganiayaan anaknya DP (12) lalu. Jika mengingat kembali kondisi anaknya, ia berkeringat dingin.

Ratnasari dengan tujuan ke Manado untuk membuka lembar baru demi masa depan anak-anaknya kini telah sirna. Mereka sekeluarga ingin membuka Warung Nasi Padang di Manado.

Ratnasari kembali mengingat kejadian yang dialami anak tersayangnya. DP digiring petugas, penumpang yang lain hanya bersikap biasa seakan-akan tak ada yang terjadi.

Tak ada yang membelanya, karena salah satu penumpang yang mengaku ketua lapas dan berasal dari Makassar menuduh anaknya mencuri handphonenya.

“Jadi dari laporan mereka itu terjadilah penganiayaan anak saya sampai saya dipisahkan ruangannya terakhir itu dimintanya sama marinir sama suami saya buat dibawa keruangannya dengan alasan diamankan dari yang lainnya. Takutnya akan di hakimi tahu-tahunya yang mengamankan yang mengamankan anak saya buat selamanya,” sedihnya.

Ratnasari sangat kecewa karena sudah percaya dengan pihak keamanan di atas kapal yang tentunya memiliki jiwa sosial yang tinggi dan toleransi yang tinggi juga.

“Jadi kita percaya sama pihak keamanan yang mengamankan tahu-tahu diruangan itulah anak saya ditemukan sudah tidak ada lagi,” kecewanya.

Disisi lain, Tim Kuasa Hukum Ratnasari Muhammad Nurfajri mengatakan bahwa pihaknya menduga ada proses hukum yang berusaha untuk ditutup-tutupi

“Kami turun langsung untuk mencari fakta-fakta yang telah terjadi di tempat kejadian perkara,” katanya kepada FAJAR.

Lebih lanjut, Nurfajri mengungkapkan bahwa selain enam tersangka yang diamankan pihak Polres Pelabuhan Makassar, Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) Makassar mengamankan dua oknum Marinir dengan inisial WP dan BS.

“Jadi saat ini proses pemeriksaannya boleh dikatakan 80% sesuai dengan pernyataan POMAL, tinggal menunggu hasil otopsi dari RS Bhayangkara,” ungkapnya.

Nurfajri mengucapkan bahwa ada 100 lebih luka luar, belum lagi luka dalam yang belum diketahui karena menunggu hasil otopsi.

“Dari atas sampai bawah semua lebam,” ucapnya.

Nurfajri menyoroti oknum yang diduga ketua lapas yang diduga penyebab penganiayaan terhadap DP sehingga merenggut nyawanya.

“Oknum pejabat Kementerian Hukum dan HAM yang ternyata bebas dilepaskan yang dalam hal ini dikasus ini suami-istri pejabat yang kehilangan handphone harusnya penyidik bisa menerapkan pasal 76 C ini karena dialah yang menempatkan sampai ananda DP diinterogasi dan dianiaya sampai menyebabkan kematian,” sorot Nurfajri. (ams)

News Feed