FAJAR, MAKASSAR – KALLA melalui Yayasan Hadji Kalla dan Kalla Toyota bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menggelar pelatihan paralegal di Desa Toddolimae, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros.
Tujuannya ialah untuk meningkatkan kesadaran hukum pada masyarakat pedesaan. Kegiatan ini melibatkan 15 peserta yang berasal dari 8 desa di Kecamatan Tompobulu. Pelatihan paralegal dilaksanakan selama enam hari, 30 Juni hingga 5 Juli 2022.
Direktur LBH Makassar, Muhammad Haedir, mengatakan masyarakat di Desa Toddolimae pernah bermasalah dengan hukum. Saat itu masyarakat didamping LBH Makassar, lalu setelah itu ada beberapa lagi kasus-kasus lain yang bermunculan.
“Makanya kita berinisiatif untuk membuat pelatihan paralegal yang didukung KALLA. Program ini bertujuan untuk membuka akses keadilan serta mendekatkan hukum di masyarakat. Jadi, masyarakat bisa memahami dan melaksanakan hukum dengan baik,” ungkap Haedir.
Bentuk program ini tak sebatas pada pelatihan, melainkan akan ada mentoring yang dilakukan secara rutin kepada paralegal. Mereka akan membedah kasus tiap bulan sekali, lalu LBH Makassar memberikan masukan untuk membiasakan diri melakukan analisa dan penanganan terhadap kasus tersebut.
“Materi-materi yang diberikan, seperti hukum agraria karena cukup banyak konflik tanah yang terjadi. Kemudian, kita akan memberikan materi hak-hak tersangka serta bagaimana mengorganisasikan diri untuk memperjuangkan haknya depan hukum,” jelas Haedir.
Sementara itu, Rafiquah Djamil selaku CSR & External Relation Department Head Kalla Group mengatakan, program ini merupakan tindak lanjut dari nota kesapahaman kerja sama yang diteken akhir 2021 lalu. KALLA bersama LBH Makassar memang memiliki komitmen untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.