FAJAR, WATAMPONE-Pemkab Bone menyerahkan Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) APBD tahun anggaran 2021 ke DPRD Bone. Dewan pun harus jeli melihat LKPJ tersebut.
Bupati Bone Andi Fahsar M Padjalangi merinci, pendapatan daerah sebanyak Rp2,6 triliun dan terealisasi sebanyak Rp2,3 triliun. Sementara belanja daerah Rp2,7 triliun terealisasi sebanyak Rp2,2 triliun.
Sementara transfer daerah lanjutnya, sebesar Rp454,7 miliar, terealisasi sebanyak Rp453 miliar. Defisit Rp373 miliar dan surplus Rp32 miliar. Untuk anggaran penerimaan pembiayaan sebesar Rp388 miliar, terealisasi sebanyak Rp89 miliar.
Anggaran pengeluaran pembiayaan sendiri sebesar Rp14 miliar, terealisasi sebanyak Rp14,9 miliar. Dengan pembiayaan netto sebesar Rp373 miliar, terealisasi sebesar Rp74 miliar, sehingga tersisa pembiayaan (Silpa) sebanyak Rp107 miliar.
“Atas dukungan dan kerja sama serta sinergitas kuat sehingga rangkaian pemeriksaan tim audit BPK memberikan pemerintah daerah secara berturut turut tujuh kali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini bukti nyata bersama pemerintah daerah dan DPRD,” kata Fahsar saat membacakan RAPBD 2021 pada rapat paripurna di Kantor DPRD Bone, Kamis, 30 Juni.
Dia mengaku peran DPRD sangatlah besar. Sehingga dukungannya sangat dibutuhkan. Untuk itu, keharmonisan ini terus terjaga.
Sejumlah dokumen yang diterima DPRD ini langsung dibahas di setiap komisi. Untuk itu, perlu memperhatikan secara jeli dan detail atas perubahan jumlah pada penerimaan dan pengeluaran yang tertuang dalam rancangan.