English English Indonesian Indonesian
oleh

PT Vale Hanya Manfaatkan Lahan 7000 Hektare, Komisi VII DPR Minta Pemerintah Tidak Proses Perpanjangan Kontrak Karya Jadi IUPK

Ia menambahkan, Komisi VII DPR RI baru membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk pendalaman nilai manfaat PT Vale Indonesia bagi pemerintah dan masyarakat sekitar wilayah operasi PT Vale Indonesia Tbk.

Sugeng mengatakan, pihaknya sangat terbuka menerima aspirasi guna terus memperbaiki tata kelola pertambangan agar tercipta keadilan penguasaan aset-aset.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan Syaharuddin Alrif meminta DPR, khususnya Komisi VII DPR RI untuk melakukan pengawasan terhadap PT Vale, karena dinilai menyisakan masalah kerusakan lingkungan dan tidak ada nilai ekonominya bagi masyarakat.

“Kami minta Komisi VII menindaklanjuti konsultasi ini dengan melakukan kunjungan ke Sulsel guna melakukan pengawasan ke PT Vale. Pasalnya, selama beroperasi masyarakat sekitar hanya menjadi penonton dan hampir sebagian besar infrastruktur (jalan) di Sulsel mengalami rusak berat karena dilalui penambang,” kata Syaharuddin.

Ia mengaku mengapresiasi Komisi VII DPR RI yang membentuk Panja terkait kelanjutan kontrak PT Vale Indonesia.

“Kami memberikan apresiasi atas sikap Komisi VII membentuk Panja terkait kelanjutan kontrak PT Vale Indonesia di Sulsel. Selama ini walaupun ada dampak kepada ekonomi masyarakat di Sulsel terhadap kehadiran PT Vale Indonesia, tetapi masih jauh dari harapan,” kata politikus Partai NasDem itu.

Sementara itu, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) bersama Partner Zhejiang Huayou Cobalt Company Limited (Huayou) bertemu Menteri Kordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang didampingi Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian, Wahyu Utomo, dan Staf Khusus Menteri Bidang Pengembangan Industri dan Kawasan, I Gusti Putu Suryawirawan di Jakarta, Senin, 20 Juni 2022.

News Feed