English English Indonesian Indonesian
oleh

Mahathir Mohamad Sebut Kepulauan Riau dan Singapura Harus Dikembalikan ke Malaysia, Begini Tanggapan KSP

Melansir Strait Times, Mahathir mengatakan bahwa Malaysia menganggap kemenangan atas sengketa pulau Sipadan dan Ligitan di lepas Kalimantan melawan Indonesia di Mahkamah Internasional (ICJ) adalah sesuatu yang berharga.

Mahathir Mohamad menyampaikan klaim tersebut dalam pidatonya bertajuk ‘Melayu dan Kelangsungan Bangsa’ di sebuah acara di Selangor, Malaysia, Minggu, 19 Juni 2022.

Mahathir menilai Malaysia juga harus menuntut agar Singapura dan Kepualan Riau masuk ke wilayah Malaysia karena merupakan bagian dari Tanah Melayu.

“Seharusnya kita tidak hanya menuntut agar Pedra Branca atau Pulau Batu Puteh dikembalikan kepada kita. Kita juga harus menuntut Singapura dan Kepulauan Riau, karena mereka adalah Tanah Melayu,” kata Mahathir.

Politikus senior Malaysia berusia 96 tahun itu menyebut wilayah yang dikenal sebagai Tanah Melayu dulu sangat luas, membentang dari Tanah Genting Kra di Thailand selatan sampai ke Kepulauan Riau, dan Singapura. Sekarang, terbatas di Semenanjung Malaya.

“Saya bertanya-tanya apakah Semenanjung Malaya akan menjadi milik orang lain di masa depan,” katanya.

Mahathir juga mengatakan Malaysia saat ini bukanlah milik bumiputera, karena banyak orang Melayu yang tetap miskin dan cenderung menjual tanahnya.

“Banyak orang Melayu yang tidak sadar bahwa negaranya yang dulunya besar menjadi kecil. Dan negara kecil ini pun akan rugi karena miskin,” ujar eks PM Malaysia itu.

Pada tahun 2008, Mahkamah Internasional memberikan Pulau Pedra Branca ke Singapura. Malaysia kemudian mengajukan peninjauan atas putusan tersebut pada tahun 2017 tetapi menarik permohonan peninjauan tersebut setahun kemudian setelah Mahathir menjadi perdana menteri untuk kedua kalinya. (fajar)

News Feed