English English Indonesian Indonesian
oleh

Perekrutan Adhoc Pilkada Sulsel Lewat Evaluasi Kinerja Adhoc pada Pemilu

KPU RI adalah pembuat regulasi. Jadi, kalau sudah ditetapkan seperti itu aturannya KPU Sulsel jalankan sebagai pelaksana regulasi. Berkaca pada pemilu 2019, ada ratusan penyelenggara adhoc, mayoritas dari jajaran KPPS yang meninggal dunia,” ungkapnya.

Terpisah komisioner KPU Sulsel, devisi anggaran dan logistik, Syarifuddin Jurdi mengatakan honor panitia ad hoc pemilu untuk tahun 2024 naik. Namun beben tugasnya tidak terlalu besar seperti pemilu 2019 lalu.

Dimana untuk pemilu serentak 2024 penyelenggarannya dibagi dua. Untuk Presiden-Wapres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota pada 14 Februari 2024. Sedangkan Pilkada akan digelar pada 27 November 2024.

“Beban kerja penyelenggara di TPS hingga rekapitulasi untuk pemilu tahun 2024 tidak seberat penyelenggaran 2019. Utamanya pada pilkada hanya dua kotak suara saja,” kata Syarifuddin. (edo/*)

News Feed