English English Indonesian Indonesian
oleh

Perekrutan Adhoc Pilkada Sulsel Lewat Evaluasi Kinerja Adhoc pada Pemilu

FAJAR, MAKASSAR-Perekrutan Adhoc pilkada Sulsel akan dilakukan pada 2024 mendatang. Ada kemungkinan model seleksinya bukan rekrutmen dari nol. Melainkan melalui mekanisme evaluasi PPL Pemilu (Pilpres).

Komisioner KPU Sulsel, Uslimin mengatakan, khusus untuk wilayah Sulsel jumlah panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk pilkada serentak 2024 sebanyak 1.535 orang. Mereka nantinya akan melaksanakan tugas di 307 kecamatan di Sulsel. Setiap kecamatan nanti akan diisi lima orang PPK.

Model perekrutannya, sama dengan PPK. Setiap PPS akan diisi tiga orang dan akan bertugas di 3.048 kelurahan/desa di Sulsel. Jadi total anggota PPS yang dibutuhkan pada Pilgub Sulsel 2024 mendatang sebanyak 9.144 orang. Tahapan rekrutmen PPK dan PPS berdasarkan draf PKPU tahapan pemilihan bukan Desember 2022 dan Januari 2023. Akan tetapi nanti pada 2024.

“Ada kemungkinan model seleksi semua Adhoc Pilkada serentak bukan rekrutmen atau seleksi dari nol. Melainkan melalui mekanisme evaluasi PPK pemilu (Pilpres). Begitu pula dengan rekrutkmen PPS, melalui evaluasi PPS Pemilu,” kata Uslimin.

Lebih lanjut Uslimin menuturkan pihak KPU juga akan merekrut Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 158.040. Mereka akan bertugas di 17.650 TPS se-Sulsel. Setiap TPS terdiri dari tujuh orang ditambah dua orang perlindungan masyarakat (Linmas) alias petugas pengamanan TPS.

Pria yang akrab disapa Usle ini menjelaskan berdasarkan arahan KPU RI usia maksimal penyelenggara adhoc mulai dari PPK sampai KPPS adalah 50 tahun. Hal tersebut berkaitan dengan pertimbangan dari pembatasan usia penyelenggara adhoc itu antara lain karena beratnya beban kerja adhoc saat pemilu.

News Feed